Kegiatan yang berlangsung di Lingkungan Talaga, Kelurahan Doyado itu menghadirkan tiga narasumber penting, yakni Ridwan Moh. Yamin, S.H. selaku Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Yusuf Khairun, S.Pd seorang pegiat literasi bahasa daerah, serta Mansur Djamal, S.IP., M.Si. selaku Ketua KNPI Kota Tidore Kepulauan.
Pegiat literasi bahasa daerah, Yusuf Khairun dalam paparannya menjelaskan bahwa untuk mengantisipasi kekurangan SDM pengajar bahasa daerah, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebenarnya telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tentang penerapan bahasa daerah di sekolah dasar. Namun, pelaksanaannya masih terkendala oleh keterbatasan sumber daya manusia (SDM) pengajar bahasa daerah.
“Sudah ada aturan yang mengatur terkait bahasa daerah ini, tetapi kita di Kota Tidore Kepulauan masih kekurangan SDM,” ujar Yusuf.
Ia juga mengimbau para pemuda untuk tidak malu menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk nyata pelestarian warisan budaya.
“Untuk melestarikan bahasa daerah, kita harus terus menggunakannya. Itu salah satu cara agar bahasa daerah tidak punah,” tambahnya.
Sementara itu, Ridwan Moh. Yamin, selaku Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil dialog publik ini ke lembaga DPRD untuk memperkuat implementasi kebijakan pelestarian bahasa daerah di sekolah-sekolah.
“Ayo pemerhati bahasa daerah datang ke DPRD, dan kita bahas lebih lanjut hasil dari dialog ini,” ajak Ridwan.
Di tempat yang sama, Ketua KNPI Kota Tidore Kepulauan, Mansur Djamal, dalam kesempatan itu juga menekankan pentingnya peran pemuda sebagai garda depan dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah sebagai identitas bangsa.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat karena dinilai memberikan ruang bagi generasi muda untuk berdiskusi dan berkontribusi terhadap pelestarian budaya lokal, khususnya bahasa daerah di Tidore Kepulauan. *
