Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Soal Pajak Air Tanah, PT Harta Samudera Akan Berkoordinasi dengan Pemda Morotai

Wednesday, 24 September 2025 | 07:00 WIB Last Updated 2025-09-24T08:22:35Z

Pabrik Es

Sinarmalut.com,
Morotai - Direktur PT Harta Samudera Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, I Made Malihartadana, siap membayar pajak atau retribusi pengguna air tanah yang digunakan untuk produksi es balok.


Pabrik Es milik Harta Samudera yang berada wilayah Desa Sabatai Tua, Kecamatan Morotai Selatan itu beroperasional sejak tahun 2022 silam, dan memiliki izin bangunan resmi.


"Untuk pabrik es di desa Sabatai itu ada perizinan, tapi tentang retribusi es batu, kita kan belum tau apakah itu SK atau Perda kami belum tahu juga sampai hari ini, jadi untuk pajak retribusi pabrik es di Sabatai kami belum bayar, karena SKnya kami belum tahu, jadi nanti kami berkoordinasi dengan Pemda Morotai," ucapnya kepada media, Senin (23/9/2025).


Soal pajak air tanah, Made mengaku belum mendapatkan SK terkait pemungutannya sampai sekarang. Ia, menjelaskan, selama beroperasi sampai sekarang, pabrik es Harta Samudera di Sabatai berkapasitas produksi 10 ton es.


"Jadi kalau satu kali produksi itu ada 10 ton ada 8 ton untuk kebutuhan 22 hari dan ini untuk kebutuhan ke Nelayan Morotai, bukan ke masyarakat umum. Maksimum penggunaan air 16 M³ kubik atau 16 ribu liter perhari," tambahnya.


Selain itu, untuk pabrik Es di Harta Samudera Desa Daeo, pajak atau retribusinya sudah  termasuk sewa bangunan ke Pemerintah Daerah Pulau Morotai.


"Jadi kalau pabrik es yang di desa Daeo itu retribusinya sudah langsung kontrak dalam bangunan SPKT, itu mulai bangunan ICS, pabrik es 10 ton, dan sama mobil box. Jadi kalau di Desa Sabatai itu kita buat izin sendiri, tapi untuk di SKPT ini punya pemerintah dan saat kami masuk sudah ada perizinan nya, jadi intinya semua sudah disiapkan dan kami tinggal masuk," terang Made. 


Terpisah, Kepala  BPKAD Morotai Adhar Andi Sunding, melalui Kabid Pendapatan Sabaril Bayan, saat dikonfirmasi wartawan mengenai hal ini berjanji akan menindaklanjutinya.


"Iya, kami akan menindak lanjuti ke PT Harta Samudera, tidak hanya di Harta Samudera, tapi kami akan tertibkan semua mengenai pajak maupun retribusi," tandasnya. *

  • Soal Pajak Air Tanah, PT Harta Samudera Akan Berkoordinasi dengan Pemda Morotai
  • 0

Terkini