Sinarmalut.com, Tidore – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, berencana untuk meninjau kembali sejumlah tunjangan yang melekat pada anggota DPRD Kota Tidore. Rencana tersebut mencakup pengurangan empat item tunjangan, termasuk Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Tunjangan Kesejahteraan, dan Tunjangan Komunikasi Insentif. Total nilai dari tunjangan yang akan direvisi ini mencapai lebih dari Rp 16 miliar.
Ketua Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI), Yusuf Bahta, dalam wawancara dengan awak media di Gedung DPRD menyatakan bahwa fraksinya, yang merupakan gabungan dari tiga partai politik (Partai Gerindra, Golkar, dan Demokrat). Ia mengatakan fraksinya belum dapat memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan ini.
Ia menegaskan pentingnya melakukan pertemuan internal terlebih dahulu dengan anggota fraksi sebelum memberikan komentar lebih lanjut kepada publik.
“Saya belum bisa berkomentar, karena Fraksi ini bukan fraksi utuh, jadi nanti akan dibicarakan secara internal, baru bisa saya komentar di media,” kata Yusuf, Rabu (3/9/2025).
Di sisi lain, anggota Fraksi Amanat Demokrat Nasionalis (Adem), Mochtar Djumati, memberikan respons positif terhadap rencana revisi tunjangan tersebut. Menurutnya, kebijakan wali kota yang bertujuan untuk melakukan penghematan demi kepentingan masyarakat patut didukung.
“Secara pribadi saya sangat setuju, selama kebijakan itu untuk kepentingan masyarakat,” tegas Mochtar, yang juga merupakan politisi Partai Nasdem.
Ia menambahkan bahwa setiap langkah yang diambil oleh Wali Kota Tidore pastinya melalui proses usulan dan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan organisasi pemuda.
Mochtar menekankan bahwa jika kebijakan tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku, maka tidak ada masalah untuk dilaksanakan. “Apa yang disampaikan Wali Kota kemudian sesuai dengan aturan, bagi saya tidak ada masalah,” ungkapnya.
Rencana pengurangan tunjangan ini menjadi sorotan mengingat besarnya nilai yang terlibat. Tunjangan Perumahan anggota dan pimpinan DPRD saja bernilai Rp 4,4 miliar, disusul tunjangan transportasi senilai Rp 3,5 miliar, tunjangan kesejahteraan Rp 4,5 miliar, dan tunjangan komunikasi insentif sebesar Rp 3,1 miliar.
Dengan kebijakan ini, diharapkan akan ada efisiensi anggaran serta fokus yang lebih besar terhadap kebutuhan masyarakat Kota Tidore Kepulauan. Penilaian dan keputusan yang bijak dari DPRD diharapkan mampu menciptakan iklim pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. *