Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates




Iklan Beranda

Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana PAPPJ 32 Puskesmas di Halsel, Jaksa Geledah Rumah Mantan Bendahara Dinkes

Thursday, 21 August 2025 | 17:51 WIB Last Updated 2025-08-21T08:52:47Z

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan melakukan penggeledahan di rumah mantan Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel,

Sinarmalut.com,
Labuha - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di rumah mantan Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel, inisial S, pada kamis (21/8/2025).


Langkah ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dana Penunjang Administrasi Perkantoran Puskesmas dan Jaringan (PAPPJ) tahun 2019, dengan total anggaran lebih dari Rp 1,2 miliar yang diperuntukkan bagi 32 puskesmas di Halmahera Selatan.


Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan aliran dana PAPPJ. Dokumen-dokumen itu kini menjadi barang bukti awal dalam mengusut dugaan penyelewengan anggaran kesehatan.


Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Halsel, Ardan R. Prawira, membenarkan penggeledahan itu. “Benar, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ini,” ujarnya.


Tak hanya di kediaman Sarifa, pada pagi hari sebelumnya penyidik juga telah menggeledah kantor Dinas Kesehatan Halsel. Dari sana, tim kembali mengamankan sejumlah dokumen yang diduga kuat terkait penyaluran dana PAPPJ.


Ardan menegaskan, pihaknya akan terus mendalami temuan tersebut untuk menelusuri sejauh mana keterlibatan pihak lain.


“Ini masih tahap penyidikan. Semua bukti yang diamankan akan diteliti lebih lanjut untuk mengungkap fakta sebenarnya,” tegasnya. (Mursid)

  • Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana PAPPJ 32 Puskesmas di Halsel, Jaksa Geledah Rumah Mantan Bendahara Dinkes
  • 0

Terkini