Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates




Iklan Beranda

Komisi III ‘Warning’ Kontraktor Proyek Labkesmas Morotai

Tuesday, 19 August 2025 | 23:00 WIB Last Updated 2025-08-19T22:29:10Z

M. Djohor Boleu, anggota Komisi III

Sinarmalut.com,
Morotai - Komisi III DPRD Pulau Morotai, turut menyoroti pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) yang dikerjakan tanpa adanya papan proyek. Komisi III menilai pihak kontraktor dapat dikenakan sanksi administrasi dan denda sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.


M. Djohor Boleu, salah satu anggota Komisi III, menjelaskan urgensi hadirnya papan proyek sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pekerjaan. 


“Papan proyek adalah kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Setiap kontraktor wajib menyediakan papan proyek,” ungkapnya, Selasa (19/8/2025).


Menurutnya, jika ketentuan ini dilanggar, ada beberapa sanksi yang dapat diterapkan kepada kontraktor. “Sanksi administratif yang pertama bisa berupa teguran dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek. Jika papan proyek tidak segera dibuat, kontraktor dapat dikenakan sanksi berupa denda,” jelasnya.


Djohor menambahkan, sanksi denda bisa mencapai Rp 500 juta jika anggaran proyek mencapai Rp 15,3 miliar. “Ini menunjukkan bahwa transparansi dalam pekerjaan umum, terutama proyek Labkesmas ini, sangat penting, dan harus mematuhi prosedur yang diatur dalam peraturan-undangan,” tegasnya.


Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek yang dibiayai oleh pemerintah pusat. “Jika proyek ini tidak memenuhi mekanisme peraturan yang berlaku dan dianggap gagal, maka akan diberikan sanksi. Hal ini juga menjadi perhatian agar tidak ada lagi Dana Alokasi Khusus (DAK) serupa yang dialokasikan oleh pusat untuk Kabupaten Pulau Morotai,” ujarnya.


Direktur cabang PT. Wahana Dimensia Indonesia, Filli Praditia, yang menangani proyek tersebut, saat dihubungi melalui WhatsApp mengatakan bahwa papan informasi sudah terpasang, meskipun sebelumnya mengalami kendala pengiriman dari Ternate. 


“Jadi kemarin hanya melalui lisan untuk meminta pekerjaan berjalan saja. Hanya saja untuk baliho proyek di pesan di Ternate, jadi ada keterlambatan pengiriman. Tapi tadi sudah dipasang,” jelasnya singkat. *

  • Komisi III ‘Warning’ Kontraktor Proyek Labkesmas Morotai
  • 0

Terkini