Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Rumah Sakit Ir. Soekarno di Morotai Diduga Pungli, Pasien yang Minta Visum Dikenai Biaya Rp 500 Ribu

Saturday, 20 September 2025 | 22:03 WIB Last Updated 2025-09-20T13:03:43Z

 Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno

Sinarmalut.com,
Morotai - Publik di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali dihebohkan dengan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno. Menurut sejumlah pasien yang telah melakukan visum di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut, mereka diperkirakan dimintai biaya sejumlah uang dari Rp 300 ribu hingga Rp 592 ribu, meskipun Pemerintah Daerah Morotai telah menetapkan kebijakan kesehatan gratis bagi masyarakat.


Salah satu korban, Laode Deliono, menceritakan pengalaman pahitnya ketika dia diminta membayar Rp 592 ribu pada saat ia menjalani visum setelah menjadi korban penganiayaan pada 29 Agustus 2025 lalu. Korban lain juga mengeluhkan perlakuan serupa, yang menunjukkan adanya pola sistematis dalam praktik pungli yang merugikan pasien.


Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Morotai, Ipda Rusdi Madi, mengkonfirmasi kebenaran laporan tersebut. “Ini terkait uang visum. Kami mendampingi korban penandatanganan di Juanga, dan setelah pemeriksaan selesai, pihak rumah sakit justru meminta uang Rp 592 ribu,” ungkapnya pada Sabtu (20/9/2025).


Rusdi menambahkan bahwa dugaan pungli ini sepertinya sudah berlangsung berulang kali. Ia menyebutkan bahwa ada pasien yang terpaksa menitipkan ponselnya kepada petugas karena tidak memiliki uang tunai untuk membayarnya. 


“Seminggu lalu pun ada korban lain yang dimintai biaya saat visum. Ketika anggota kami mencoba bernegosiasi, petugas tetap tidak mengijinkan pasien pulang jika belum membayar,” tegasnya.


Praktik pungli ini jelas bertentangan dengan kebijakan kesehatan gratis di Morotai, di mana masyarakat yang menjadi korban tindak pidana seharusnya tidak lagi dikenakan biaya tambahan. “Masyarakat yang menjadi korban tindak pidana justru dibebani biaya visum. Ini sangat tidak adil dan bertentangan dengan hak dasar warga,” sambungnya.


Pihak kepolisian mengaku telah membahas masalah ini dengan pimpinan dan akan segera berkoordinasi dengan Pemda Morotai serta pihak rumah sakit untuk menyetujui laporan tersebut.


Di sisi lain, Direktur RSUD Ir Soekarno, dr. Diana, saat dikonfirmasi mengenai hal ini enggan memberikan penjelasan rinci. Ia menyarankan agar masalah ini langsung ditanyakan ke bagian kasir rumah sakit. 


“Kalau soal visum, coba tanya di bagian kasir. Lebih baik dibahas di kantor, jangan lewat telepon, nanti bisa salah tangkap,” singkatnya.


Kasus dugaan pungli ini jelas memicu kekecewaan yang mendalam di kalangan masyarakat Morotai. Banyak yang menilai bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga yang harus diberikan tanpa adanya pungutan tambahan. Ke depan, diharapkan pihak yang berwenang dapat mengambil langkah-langkah yang tegas untuk anggota melakukan praktik pungli di rumah sakit demi memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. *

  • Rumah Sakit Ir. Soekarno di Morotai Diduga Pungli, Pasien yang Minta Visum Dikenai Biaya Rp 500 Ribu
  • 0

Terkini