Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

2026, Pemkot Tikep Kehilangan Dana TKD Rp 300 Miliar, Belanja Pegawai Terancam Menjadi Korban

Monday, 29 September 2025 | 20:03 WIB Last Updated 2025-09-29T11:03:14Z


Sinarmalut.com,
Tidore - Pemerintah Pusat akan memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 untuk seluruh daerah di Indonesia. Kebijakan tersebut akan berdampak langsung kepada kegiatan pemerintah di daerah-daerah, salah satunya di Kota Tidore Kepulauan.


Pemangkasan TKD oleh Pemerintah Pusat secara signifikan memberikan dampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah. Sejumlah belanja pegawai terancam menjadi korban seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), operasional hingga Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang terancam tidak dapat terbayarkan di Tahun 2026.


Informasi tersebut disampaikan dan dibahas dalam rapat bersama para pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kota Tidore Kepulauan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen didampingi Wakil Wali Kota Ahmad Laiman dan Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, di Aula Sultan Nuku, Senin (29/9/2025).


Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam arahannya menyampaikan, di awal periode kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menghadapi ujian yang sangat luar biasa, membutuhkan kesabaran dan ketenangan serta betul-betul berpikir yang terarah, maka di pertemuan ini diharapkan pengertian dari semua.


“Entah memang ini kondisi nasional atau alasan lainnya belum diketahui secara pasti, tetapi melihat di media, terkait dengan keuangan, satu hal yang saya sangat berpengaruh yaitu masalah Dana Alokasi Umum (DAU), jika Dana lain bisa dikurangi, tetapi DAU sebaiknya tidak boleh dikurangi karena hitungannya sudah jelas,” ungkapnya.


Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini menambahkan, terkait Dana Alokasi Umum  (DAU), jika mengalami penurunan  hingga Rp 100 miliar lebih, maka akan berpengaruh terhadap daerah-daerah. “Jadi pemotongan anggaran ini bukan hanya terjadi di Kota Tidore Kepulauan, jangan sampai para Camat, Lurah dan Kepala Desa berpikir demikian, ini terjadi di daerah seluruh Indonesia,” ujarnya.


Sementara, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo dalam kesempatan tersebut mengatakan, tujuan rapat ini untuk menyampaikan informasi terkait Dana Transfer Tahun Anggaran 2026. Hal ini perlu diketahui secara bersama-sama, karena Dana Transfer Tahun 2026 mengalami penurunan kurang lebih Rp 300 miliar.


“Karena itu informasi ini harus disampaikan kepada Pimpinan OPD, Para Camat dan Lurah sehingga disampaikan kepada masyarakat, kalaupun terburuk seperti ini, maka di 2026 tidak ada lagi Dana Bantuan, Dana Hibah maupun kegiatan fisik dan belanja modal, hari ini kita bahas bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota sehingga langkah seperti apa yang akan kita ambil, akan menjadi informasi penting yang nantinya akan disampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.


Adapun rincian penurunan Dana Transfer Kota Tidore Tahun Anggaran 2026 diantaranya; DBH turun menjadi 49% dari semula di Tahun 2025 Rp. 190.770.098.000 Tahun 2026 turun menjadi Rp. 93.638430.000, DAU turun 19% dari semula di Tahun 2025 Rp. 565.743.887.000 Tahun 2026 turun menjadi Rp. 452.782.479.000, DAK Fisik turun 80% dari semula di Tahun 2025 Rp. 49.204.267.000 Tahun 2026 turun menjadi Rp. 8.879.938.000.


Sementara DAK Nonfisik naik 22 % dari semula di Tahun 2025 Rp. 80.518.977.000 di Tahun 2026 naik menjadi Rp. 103.432.348.000, total DAK fisik dan non fisik turun 14 %, sedangkan Gaji PPPK di tahun 2025 sebesar Rp. 38.308.439.000 di Tahun 2026 menjadi Rp.0, Intensif fiskal di tahun 2025 sebesar Rp.6.512.751.000 di tahun 2026 menjadi Rp.0, Dana Desa di Tahun 2025 sebesar Rp. 38.592.294.000 turun menjadi Rp. 33.228.822.000 di 2026.


Total penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2026 yaitu, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp. 97.131.668.000, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp. 112.961.408.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp. 40.324.329.000, jadi total Pengurangan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp. 300.602.067.000.


Akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, mengakibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Kepulauan yang semula pada tahun 2025 senilai Rp. 1.162.086.872.616 proyeksi di Tahun 2026 turun menjadi Rp. 797.110.608.374. *

  • 2026, Pemkot Tikep Kehilangan Dana TKD Rp 300 Miliar, Belanja Pegawai Terancam Menjadi Korban
  • 0

Terkini