Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Soal DOB Sofifi, Walikota Tikep : Hidup Bernegara Ada Aturannya

Monday, 21 July 2025 | 20:44 WIB Last Updated 2025-07-21T11:44:35Z

Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen didampingi Ketua DPRD Drs Hi Ade Kama

Sinarmalut.com,
Tidore  - Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Muhammad Sinen kembali menanggapi wacana Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi yang digulirkan secara masif oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda dan sekelompok warga.


Walikota Muhammad Sinen mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 46 tahun 1999, Sofifi sebagai ibu kota provinsi, namun, Sofifi merupakan bagian dari wilayah Kota Tidore Kepulauan yang memiliki pemerintahan dan kesultanan. 


Di wilayah Oba, kata Muhammad Sinen, suka maupun tidak, ada yang dinamakan Aha Kolano. Itu artinya, kesultanan Tidore juga memiliki hak atas wilayah di daratan Oba.


“Mereka yang gelar tanda tangan petisi DOB itu punya draf DOB atau tidak. Bahkan, Pemda dan DPRD Tidore sampai saat ini belum terima draf DOB,” ungkap Muhammad Sinen.


Walikota mengemukakan, bicara tentang DOB, adalah bicara tentang proses politik. Untuk itu, kelompok-kelompok yang menggulirkan wacana DOB Sofifi itu harus mendatangi kantor DPRD Tidore Kepulauan untuk menyampaikan secara resmi, bukan hanya sekadar tanda tangan petisi.


“Sampaikan secara resmi ke DPRD kemudian DPRD bahas dan mengkaji, kemudian DPRD sampaikan ke Pemda dan Pemda mengundang tim ahli untuk mengkaji, apakah layak atau tidak. Kalau tim ahli sebut itu layak, maka pemerintah daerah dan DPRD akan terima. Karena kita hidup dalam suatu negara itu ada aturannya,” jelasnya.


Ia menegaskan, selama proses politik itu tidak ada maka pemerintah daerah tidak bisa menindaklanjuti itu. Bagi Muhammad Sinen, selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Ahmad Laiman yang dipilih langsung oleh rakyat, tidak ingin melahirkan keputusan secara tergesa-gesa yang nanti akan menimbulkan masalah besar di kemudian hari. Untuk itu, komunikasi antara pemerintah kota dan provinsi itu harus diperbaiki. Bukan mengambil keputusan secara sepihak bahwa Sofifi harus dimekarkan.


“Bicara DOB ini tidak bisa komunikasi lisan yang tidak formal, tapi harus secara formal dan ada kajian-kajian yuridis dan akademis. Jadi konsepnya harus jelas, bukan hanya sebatas melempar wacana tanpa konsep dan data. Sampai saat ini, kami tidak pernah menerima usulan secara tertulis,” tandasnya.


Muhammad Sinen menegaskan, sebagai Walikota dan putra asli Kota Tidore Kepulauan, ia merasakan bahwa pengorbanan Tidore sangat besar terhadap NKRI. Saat itu, ibu kota Papua Barat berkedudukan di Soasio. Namun, atas kebaikan Sultan Tidore waktu itu, pusat pemerintahan ibu kota kemudian dipindahkan ke tanah Papua. Kemudian, pemekaran terpisah dengan Halmahera Tengah.


“Ini yang terakhir. Luas wilayah Kota Tikep yang meliputi pulau Tidore dan daratan Oba ini hanya sekitar 1.700 Km2. Luas ini jika dipecahkan menjadi dua, apakah layak menjadi kota?. Jadi, maksud saya tidak ingin orang luar ikut campur itu karena ini bukan bicara tentang ibu kota provinsi, melainkan, ini bicara tentang pemekaran Kota Tidore Kepulauan. Jadi kalau ada orang di luar Tidore yang tidak puas dengan komentar saya, silahkan datang dan berdiskusi, saya selalu membuka pintu bagi siapa saja,” akunya.


Muhammad Sinen bahkan setuju dengan usulan Sultan Tidore Husain Sjah bahwa perubahan nama Kota Sofifi menjadi Kota Tidore Kepulauan. Wali Kota juga meminta kepada DPRD Tidore Kepulauan untuk mengusulkan perubahan nama tersebut.


“Harusnya, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara. Jangan hilangkan nama Kota Tidore Kepulauan,” tegasnya.


Wali Kota mengaku, pihaknya bakal mengundang tim ahli untuk mengkaji masalah perubahan nama tersebut untuk diajukan ke pemerintah pusat. “Kami tidak mau berkoar tanpa konsep dan data. Kami ingin bekerja dengan konsep dan data,” tukasnya.


Sementara, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama menegaskan, dirinya tidak lagi berbicara DOB Sofifi. Karena dirinya menginginkan harus dibahas sesuai proses dan tahapan yang formal.


“Soal DOB, saya no comment. Kenapa? karena saya hanya menunggu proses formalnya. Sampai sekarang, DPRD Kota Tidore belum pernah menerima usulan secara resmi,” tandasnya.

  • Soal DOB Sofifi, Walikota Tikep : Hidup Bernegara Ada Aturannya
  • 0

Terkini