![]() |
Agion, Pengawas wilayah Morotai dari PT Niko |
Sinarmalut.com, Morotai - PT Niko terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan usaha dengan mendatangkan peluang baru bagi masyarakat di Kabupaten Pulau Morotai. Agion, Pengawas wilayah Morotai dari PT Niko menginformasikan bahwa sejak Desember 2024 lalu, perusahaan telah mulai melakukan pembelian buah kelapa langsung dari Morotai melalui sistem kemitraan dengan suplayer lokal.
Mekanisme yang diterapkan memungkinkan masyarakat setempat untuk berpartisipasi dalam usaha ini. PT Niko membuka usaha beli buah kelapa, sehingga mereka dapat menjualnya. Dengan cara ini, perusahaan tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga berupaya menciptakan peluang usaha bagi masyarakat setempat.
“Ini merupakan langkah kami untuk tidak memonopoli pasar, melainkan untuk memberikan peluang usaha bagi masyarakat di kabupaten Pulau Morotai,” jelas Agion, Sabtu (26/7/2025).
Ia menambahkan bahwa harga pembelian kelapa akan ditentukan berdasarkan kesepakatan dengan suplayer, yang saat ini berada di angka Rp 2.800 per buah. Harga ini bersifat dinamis dan dapat naik atau turun sesuai dengan permintaan pasar.
PT Niko juga menetapkan kriteria tertentu untuk buah kelapa yang akan dibeli. Hanya kelapa dengan ukuran 13 ap dan 16 ap yang akan diambil dengan harga Rp 2.800, sementara buah kelapa yang belum layak panen dan tunas yang sudah bertumbuh panjang tidak akan dibeli. Menurutnya, kelapa yang dijual kepada petani harus memiliki harga minimal Rp 2.500, untuk melindungi kesejahteraan mereka.
"Jika ada suplayer yang membeli dari petani dengan harga di bawah Rp 2.000, maka kami tidak akan melakukan pembayaran terhadap kelapa tersebut," tambahnya seraya menegaskan komitmen perusahaan untuk melindungi hak petani kelapa.
Dengan upaya ini, PT Niko tidak hanya berkontribusi dalam meningkatkan ekonomi lokal, tetapi juga menciptakan persaingan harga yang sehat di Morotai. Harapannya adalah agar kolaborasi ini dapat bermanfaat bagi seluruh pihak yang terlibat, termasuk petani, suplayer, dan PT Niko sendiri. *