KBO Satlantas Polres Morotai, Ipda M Agus F Sudarsono
Sinarmalut.com, Morotai - Selama Operasi Patuh Kie Raha 2025, Satlantas Polres Pulau Morotai telah melakukan penindakan terhadap 225 pelanggar lalu lintas dan memberikan 340 teguran.
KBO Satlantas Polres Morotai, Ipda M Agus F Sudarsono, mengungkapkan banyak pelanggaran yang terdeteksi merupakan pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, knalpot racing, serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan TNKB. Selain itu, pelanggaran dengan pengendara yang membawa penumpang lebih dari dua orang juga sering ditemui.
Operasi ini berlangsung dari tanggal 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025. Selama periode tersebut, Ipda Agus menegaskan bahwa tidak ada pengendara yang terlibat dalam konsumsi miras saat berkendara. Dari data yang diterima, penindakan terhadap kendaraan roda dua mencapai jumlah terbesar yaitu 218, sementara kendaraan roda empat hanya 4, dan kendaraan roda enam sebanyak 3 unit.
“Operasi Patuh Kieraha 2025 telah berakhir pada tanggal 27 Juli 2025, tepatnya pada hari Minggu kemarin,” ujar Ipda Agus, Selasa (29/7/2025).
Sebagai penutup, Satlantas Polres Pulau Morotai menghimbau kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengurangi pelanggaran.
"Kecelakaan berawal dari pelanggaran. Kami mengajak semua untuk mengurangi pelanggaran guna menurunkan angka kecelakaan. Mengutamakan keselamatan daripada kecepatan," tutupnya. *