Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Edarkan Cap Tikus, Warga Halut Diamankan Polsek Oba Utara

Tuesday, 15 July 2025 | 07:00 WIB Last Updated 2025-07-15T02:49:51Z

Polsek Oba Utara amankan pelaku pengedar cap tikus 

Sinarmalut.com,
Tidore - Kepolisian Sektor (Polsek) Oba Utara, Polresta Tidore mengamankan pelaku pengedar minuman keras jenis cap tikus pada Senin (14/7), sekitar pukul 22.20 WIT. 


pengedar miras berinisial NO (40) diamankan polisi saat mengedarkan miras di Desa Akekolano, Kecamatan Oba Utara.


NO adalah warga Desa Gamlaha Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara. Dari tangan NO, polisi menyita 59 kantong miras jenis cap tikus siap edar 

serta 1 unit sepeda motor merek Yamaha Aerox dengan Nopol DG 5006 NR.


Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin menyatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh unit intel Polsek.


Dari informasi itu, unit intel menghubungi Unit Samapta untuk melakukan pemeriksaan. Alhasil, dari pemeriksaan itu ditemukan barang bukti berupa miras cap tikus.


"Polisi lalu amankan pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Oba Utara untuk proses lebih lanjut," ujar Suherlin. *

  • Edarkan Cap Tikus, Warga Halut Diamankan Polsek Oba Utara
  • 0

Terkini