Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Dorong Tata Kelola Informasi Geospasial, Pemkot Tikep Rakor Bersama BIG Regional Papua-Maluku

Thursday, 10 July 2025 | 19:35 WIB Last Updated 2025-07-10T10:35:51Z


Sinarmalut.com,
Tidore - Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Informasi Geospasial Regional Papua dan Maluku bersama Badan Informasi Geospasial (BIG). Rapat ini berlangsung secara virtual di ruang rapat Sekda kantor Walikota Tidore Kepulauan, Kamis (10/7/2025).


Rakor tersebut diikuti Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain didampingi Plt Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Budi Mustafa bersama OPD terkait.


Dalam rakor tersebut Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial Belinda A Margono dalam Arahnya menyampaikan rapat koordinasi ini diadakan di lima Regional yaitu di Sulawesi, Sumatra, Kalimantan, Maluku dan Papua, Jawa serta Bali. 


Kegiatan ini merupakan suatu rangkaian menuju rakornas informasi geospasial yang bertemakan “Transformasi Awal Penyelenggaraan Informasi Geospasial Menuju Ekosistem Geospasial Nasional”.


Belinda juga menambahkan kegiatan ini merupakan Langkah awal pada tahapan RPJMN yang sebelumnya serta berharap rakor ini bisa mendorong semangat integrasi dan kolaborasi untuk pemangku kepentingan dalam membangun dan memperkuat tata Kelola informasi geospasial tentunya yang adaptif dan berdaya.


Sementara itu, usai mengikuti rakor Informasi Geospasial Regional Papua dan Maluku ini Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain mengatakan Rapat Koordinasi Informasi Geospasial Regional ini kedepannya bagaimana sinergitasnya pengelolaan pemerintahan berbasis informasi digital.


Taher Husain juga menjelaskan informasi geospasial adalah data geospasial yang telah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam pengambilan keputusan, perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.


“Nantinya kedepan ini akan diterapkan karena Pemerintah Pusat sebagaimana RPJMN untuk 20 tahun ke depan sudah diterapkan menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” jelas Taher. *

  • Dorong Tata Kelola Informasi Geospasial, Pemkot Tikep Rakor Bersama BIG Regional Papua-Maluku
  • 0

Terkini