Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disprindakop) Kabupaten Pulau Morotai, Djufri Kube
Sinarmalut.com, Morotai - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disprindakop) Kabupaten Pulau Morotai, Djufri Kube, memandang serius penyaluran subsidi minyak tanah di wilayahnya.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Djufri menegaskan bahwa saat ini terdapat 20 pangkalan minyak tanah yang telah terdaftar dan beroperasi, meningkat dari sebelumnya yang hanya berjumlah 18 unit.
Terkait penetapan kuota dan harga eceran tertinggi (HET), kata Djufri, telah dilakukan dan ada keputusan berupa SK terkait hal tersebut. SK itu sudah diterbitkan pada bulan kedua tanpa kendala.
“Namun, ada masalah yang muncul dari Kecamatan Pulau Rao, di mana warga mengeluhkan tingginya biaya transportasi akibat proses distribusi yang melalui jalur laut,” ujar Djufri, Selasa (15/7/2025).
Djufri menjelaskan langkah yang telah diambil, yaitu memindahkan kapal angkut BBM langsung ke Kecamatan Pulau Rao untuk mempermudah penerimaan dari pangkalan di daerah tersebut. Dengan demikian, setelah menyelesaikan bongkar muat di pelabuhan desa Waringin, sisa pasokan untuk Kecamatan Pulau Rao akan langsung diantarkan, sehingga dapat mengurangi keluhan terkait biaya transportasi.
Ia menegaskan, pendistribusian subsidi minyak tanah diatur berdasarkan SK yang sudah ditetapkan, di mana setiap pangkalan memiliki kuota dan HET yang telah ditentukan.
Untuk menjaga ketertiban dan mencegah penyalahgunaan subsidi, Djufri mengingatkan semua pihak bahwa jika ada yang kedapatan melakukan penggelapan atau penyalahgunaan, maka akan diberi peringatan hingga tiga kali. Jika pelanggaran tetap dilanjutkan, maka izin operasional pangkalan akan dicabut.
"Kami bertanggung jawab untuk memastikan subsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Jadi, harapan kami semua pangkalan dapat mematuhi aturan yang ada," tegasnya. *