Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

ASN di Halut Ikat Pinggang, Gaji 13 Belum Dibayar

Sunday, 27 July 2025 | 20:17 WIB Last Updated 2025-07-27T11:40:08Z

Foto ilustrasi 

Sinarmalut.com,
Tobelo - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, mengungkapkan keluhan terkait belum dibayarkannya gaji ke-13 untuk tahun 2025. Meskipun sesuai dengan peraturan pemerintah, pembayaran gaji ke-13 seharusnya sudah dapat dicairkan mulai bulan Juni 2025, namun kenyataannya gaji tersebut belum terbayarkan hingga saat ini.


Seorang ASN yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan bahwa di berbagai kabupaten dan kota lain, gaji ke-13 mereka sudah dibayarkan. “Namun di Kabupaten Halmahera Utara, sampai saat ini kami masih menunggu,” kata sumber, Minggu (27/7/2025).


Gaji ke-13 ini merupakan bentuk apresiasi serta dukungan pemerintah bagi ASN, yang mencakup PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, dan para pensiunan. Besarannya pun setara dengan gaji reguler masing-masing ASN, sehingga sangat penting bagi mereka, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.


“Kami berharap gaji ke-13 ini segera dibayarkan, karena kebutuhan pendidikan anak-anak kami semakin mendesak. Tahun ajaran baru telah dimulai, dan banyak anggaran yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” tambahnya.


Terlepas dari situasi ini, harapan akan pencairan gaji ke-13 terus disuarakan oleh ASN di daerah ini agar mereka dapat memenuhi kewajiban pendidikan dan kebutuhan lainnya dalam keluarga. Semoga pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini demi kesejahteraan ASN dan keluarganya. *

  • ASN di Halut Ikat Pinggang, Gaji 13 Belum Dibayar
  • 0

Terkini