Sinarmalut.com, Tidore - Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Tidore Kepulauan menggelar kegiatan Fasilitasi Sertifikat TKDN, DAK Non Fisik Tahun 2023 dengan mengambil Tema “ Pemberdayaan Produk Pelaku Usaha Industri Kecil (IK) menjadikan produk dalam negeri yang maju”.
Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 10-12 Juni 2024, dan bertempat di Aula Laboratorium Komputer SMK Negeri 1 Kota Tidore Kepulauan.
Sekretaris Disperindagkop Tikep Andi Kirana mengatakan bahwa tujuan dan sasaran kegiatan ini yakni untuk meningkatkan potensi SDM Pelaku Usaha Industri kecil di Kota Tidore Kepulauan, meningkatkan pemahaman dan edukasi terhadap pelaku usaha industri kecil akan pentingnya peningkatan legalitas produk dalam Negeri.
"Memberikan fasilitas bagi IK dalam memperoleh sertifikat TKDN sesuai dengan kebutuhan industrinya agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas," jelasnya.
Peserta Kegiatan Fasilitasi Sertifikat TKDN adalah Pelaku usaha Industri kecil (IK) berdomisili di wilayah kota tidore kepulauan.
"Tenaga Pengajar dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dengan jabatan :Pranata Komputer Ahli Pertama Pada Pusat data dan Informasi Industri Kementerian Perindustrian Republik Indonesia," ujar Andi.
Adapun biaya kegiatan ini berasal dari DPA–SKPD Dinas Perindagkop dan UKM Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Tahun Anggaran 2024. *
