Foto ilustrasi
Sinarmalut.com, Tidore - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi pada Sabtu (10/05/2025) di Kelurahan Mafututu, Kecamatan Tidore Timur, Kota Tidore Kepulauan. Kecelakaan ini merenggut nyawa seorang perempuan dan menyebabkan luka serius pada pengendara lainnya.
Identitas korban diketahui bernama WZT (18), warga Desa Wailegi, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, sedangkan RD (19) yang merupakan pengendara motor adalah warga Posi-posi, Kabupaten Halmahera Selatan.
Keduanya menggunakan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna merah dengan nomor TNKB DG 3645 PC saat insiden tragis tersebut terjadi.
Kapolresta Tidore, AKBP Heru Budiharto, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika RD dan WZT menuruni jalan dari Dusun Talaga menuju Kelurahan Mafututu. “Motor yang dikendarai oleh RD mengalami rem blong sebelum sampai ke tempat tujuan, sehingga ia tidak dapat mengendalikan kendaraan dan terjadilah kecelakaan,” ungkapnya.
Akibat kecelakaan tersebut, RD mengalami patah tulang di tangan kiri dan luka lecet di bagian wajah serta lengan, sementara WZT mengalami benturan hebat di bagian kepala. Keduanya segera dilarikan ke RSUD Tidore Kepulauan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sayangnya, WZT dinyatakan meninggal dunia akibat cedera yang dideritanya. *