Ketua Satgas Pendampingan, Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (PMPPUKR), Saiful Paturo
Sinarmalut.com, Morotai - Di Pulau Morotai, Koperasi Merah Putih (KOPDES) telah menunjukkan potensinya sebagai entitas multifungsi yang sangat diperlukan untuk pengelolaan sektor perikanan.
Ketua Satgas Pendampingan, Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (PMPPUKR), Saiful Paturo, menegaskan bahwa hampir semua koperasi yang terbentuk di 88 desa di Morotai kini berfokus pada pengelolaan sumber daya perikanan.
Menurut Saiful, setiap desa di Pulau Morotai memiliki potensi perikanan yang dapat dimanfaatkan secara optimal. "Kami melihat bahwa program pemerintah pusat ini menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah agar potensi-perpotensi desa dalam sektor perikanan dikelola oleh Koperasi Merah Putih itu sendiri," ungkapnya pada Senin (26/5/ 2025).
Saiful menuturkan, Koperasi Merah Putih memiliki sifat multifungsi, sehingga dapat mengintegrasikan sektor perikanan dalam manajemennya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya tersebut.
"Kami meyakini bahwa sangat penting bagi masyarakat untuk diberdayakan agar mampu mengelola koperasi ini dengan baik, termasuk dalam hal investasi hasil perikanan yang bisa diproses melalui koperasi," tambah Saiful.
Pengembangan koperasi saat ini juga didukung oleh sistem pelaporan digital yang memudahkan pengawasan dan evaluasi. Melalui Dinas Perindustrian dan Koperasi, bimbingan teknis akan diberikan untuk memastikan koperasi dapat beroperasi secara efektif dan efisien setelah memenuhi semua persyaratan administrasi yang diperlukan.
Saiful menjelaskan bahwa laporan berkala dari masing-masing koperasi akan dikirimkan ke Dinas Perindustrian dan Koperasi untuk dianalisis. Dengan demikian, pendampingan yang diberikan diharapkan dapat membantu dalam memaksimalkan potensi sektor lain seperti pertanian dan pariwisata, yang juga dapat dikelola melalui koperasi.
"Kami optimis, dengan adanya pendampingan ini, kepentingan masyarakat, terutama para nelayan, akan semakin terwadahi dan dikelola dengan baik di ke-88 desa yang ada," pungkasnya. *