Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Polsek Oba Utara Ciduk Gadis Belia Penjual Cap Tikus, 4 Pembeli Turut Diamankan

Sunday, 15 December 2024 | 00:43 WIB Last Updated 2024-12-14T15:55:12Z

Gadis penjual captikus (foto paling bawah) bersama 4 pembeli diringkus Polsek Oba Utara, Polresta Tidore.

Sinarmalut.com,
Tidore - Polsek Oba Utara, Polresta Tidore mengamankan seorang perempuan penjual minuman keras di Desa Galala, Kecamatan Oba Utara, Sabtu (14/12/2024) pukul 21.30 Wit.


Adapun identitas pelaku berinisial MM (21), asal Desa Galala, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.


"Kami telah amankan pelaku dan barang bukti 18 kantong minuman keras jenis cap tikus," kata Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin, Sabtu (14/12/2024).


Suherlin mengungkapkan, pelaku diciduk personel Polsek Oba Utara saat mengadakan operasi Pekat di wilayah hukum Polresta Tidore, dari pengembangan informasi yang diperoleh dari warga masyarakat.


Selain menggerebek pelaku, polisi juga menahan 4 pembeli lainnya yaitu AJB (31) dan RDT (24), keduanya dari Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, sementara B (26) dan M (33) alamat Desa Bukit Durian, Oba Utara, Tidore Kepulauan. Adapun barang bukti yang diamankan dari keempat orang  tersebut yakni 3 kantong cap tikus.


"Selanjutnya kami telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke tipiring Polsek Oba Utara," pungkas Suherlin. *

  • Polsek Oba Utara Ciduk Gadis Belia Penjual Cap Tikus, 4 Pembeli Turut Diamankan
  • 0

Terkini