Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Perubahan APBD Morotai 2026 Disetujui, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp 577,1 Miliar

Thursday, 8 October 2026 | 19:43 WIB Last Updated 2026-10-08T10:43:22Z


Sinarmalut.com,
Morotai - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2026 disetujui DPRD dalam sidang paripurna, Kamis (8/10/2026).


Persetujuan tersebut mengubah sejumlah postur keuangan daerah. Pendapatan Kabupaten Pulau Morotai yang sebelumnya ditetapkan Rp556,93 miliar meningkat menjadi Rp577,10 miliar atau bertambah sekitar Rp20,17 miliar.


Sidang paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pulau Morotai dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, serta sejumlah tokoh masyarakat.


Wakil Bupati Pulau Morotai Rio Cristian Pawane yang mewakili Bupati Rusli Sibua mengatakan, persetujuan perubahan APBD merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


Menurut Rio, pembahasan tersebut diarahkan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan pembangunan serta kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.


“Penyusunan dan persetujuan perubahan APBD ini tetap berpedoman pada evaluasi kinerja pembangunan, sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta kesepakatan bersama dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026,” kata Rio dalam sambutannya.


Dalam postur perubahan APBD, pendapatan daerah meningkat dari Rp556.936.486.079 menjadi Rp577.107.313.679.


Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pemerintah pusat dan antar-daerah, serta sumber pendapatan daerah lainnya yang sah.


Di sisi belanja, terjadi penyesuaian dari Rp729.671.439.482,52 menjadi Rp727.940.970.365.


Belanja tersebut diarahkan untuk kebutuhan operasional pemerintahan dan pelayanan dasar, belanja pegawai, pembangunan infrastruktur prioritas dan fasilitas publik, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.


Perubahan juga terjadi pada penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.


SiLPA yang semula dianggarkan Rp1.000.026.420 meningkat menjadi Rp8.905.904.643,51.


Sementara pengeluaran pembiayaan untuk beban utang pemerintah daerah tetap sebesar Rp33.580.333.333.


Selain postur anggaran, pemerintah daerah menyoroti dampak El Nino yang berkepanjangan terhadap masyarakat Morotai, terutama petani.


Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari pembangunan sumur bor, distribusi air bersih, pembentukan relawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di desa, hingga penyediaan bibit pengganti bagi petani yang tanamannya terdampak.


Rio mengakui langkah tersebut belum sepenuhnya mampu mengganti kerugian masyarakat akibat kondisi iklim.


Namun, menurut dia, intervensi pemerintah diperlukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan dukungan selama menghadapi dampak kekeringan dan Karhutla.


Untuk penanganan jangka panjang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diminta berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).


Koordinasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan akurasi informasi dan prediksi cuaca sehingga masyarakat, khususnya petani, dapat melakukan langkah antisipasi lebih awal.


Rio juga menegaskan bahwa penanganan Karhutla dan penyelenggaraan Festival Morotai memiliki pos anggaran yang berbeda.


Penanganan Karhutla yang sebelumnya belum terakomodasi dalam anggaran kini ditangani melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) setelah ditetapkan sebagai bencana daerah.


Sementara Festival Morotai mendapat dukungan anggaran tersendiri.


Festival tersebut telah masuk dalam agenda Karisma Event Nusantara (KEN) dan disebut mendapat dukungan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta berbagai pihak.


Pemerintah daerah menilai penyelenggaraan festival berpotensi mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendukung promosi sektor pariwisata Morotai.


Setelah perubahan APBD disetujui, pemerintah daerah bersama DPRD menetapkan sejumlah sektor sebagai prioritas pembangunan.


Fokus tersebut meliputi peningkatan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah, pelayanan kesehatan dan pendidikan, pengembangan perikanan, pertanian dan pariwisata, serta penguatan tata kelola pemerintahan.


Rio mengatakan seluruh program tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.


“Prioritas pembangunan ini diharapkan dapat memberikan energi baru bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Pulau Morotai sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, termasuk seluruh fraksi, yang memberikan masukan dan catatan selama pembahasan perubahan APBD 2026.


Dengan persetujuan DPRD tersebut, pemerintah daerah selanjutnya akan menindaklanjuti proses perubahan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. *

  • Perubahan APBD Morotai 2026 Disetujui, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp 577,1 Miliar
  • 0

Terkini