Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Atasi Anak Tak Masuk Dapodik, Disdikbud Morotai Fasilitasi Pembuatan KK dan Akta Kelahiran

Tuesday, 6 October 2026 | 15:13 WIB Last Updated 2026-10-06T06:14:36Z

Kepala Disdikbud Kabupaten Pulau Morotai, Rusdy Yaman

Sinarmalut.com,
Morotai — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pulau Morotai bersama Stimulan Institute, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan verifikasi dan pendataan anak yang belum masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).


Kepala Disdikbud Kabupaten Pulau Morotai, Rusdy Yaman, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk membantu anak-anak yang belum terdata dalam Dapodik akibat belum memiliki dokumen kependudukan, terutama Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.


Menurutnya, salah satu kendala yang ditemukan di lapangan adalah masih adanya orang tua yang belum memiliki dokumen perkawinan dan administrasi kependudukan yang lengkap.


"Verifikasi ini dilakukan untuk anak-anak yang belum masuk dalam Dapodik karena belum memiliki akta kelahiran dan kartu keluarga," kata Rusdy, Selasa (6/10/2026).


Verifikasi sekaligus pelayanan dokumen kependudukan dilakukan dengan turun langsung ke sejumlah kecamatan. Hingga kini, kegiatan telah dilaksanakan di Kecamatan Morotai Selatan Barat, Morotai Timur, dan Morotai Utara.


Di Kecamatan Morotai Selatan Barat, kegiatan dipusatkan di Desa Wayabula. Dari hasil verifikasi, ditemukan sekitar delapan dokumen kependudukan yang perlu dilengkapi dan seluruhnya telah selesai diproses.


Data anak yang belum tercantum dalam KK maupun belum memiliki akta kelahiran kemudian diserahkan kepada Dukcapil untuk ditindaklanjuti. Petugas Dukcapil juga membawa dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses pelayanan.


Rusdy menyebut proses perbaikan maupun penerbitan dokumen kependudukan membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua minggu, tergantung proses administrasi yang dilakukan.


Sementara itu, di Kecamatan Morotai Utara, khususnya Desa Yao dan Tawakali, tim menemukan sekitar 30 keluarga yang belum memiliki KK, dokumen perkawinan, maupun akta kelahiran anak.


Saat ini, data dan dokumen keluarga tersebut telah diserahkan kepada Dukcapil untuk diproses. Setelah dokumen selesai diterbitkan, Dukcapil akan berkoordinasi dengan Stimulan Institute dan kepala sekolah terkait.


Kepala sekolah nantinya akan mewakili untuk mengambil dokumen kependudukan yang telah selesai dan menyerahkannya kepada keluarga maupun anak yang bersangkutan.


Rusdy menjelaskan, pendataan dan verifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan seluruh anak memiliki dokumen administrasi kependudukan sehingga dapat terdata dalam sistem pendidikan.


"Tujuan verifikasi dan pengambilan dokumen KK serta akta kelahiran ini untuk anak-anak yang belum masuk dalam Dapodik karena belum memiliki akta kelahiran dan kartu keluarga," ujarnya.


Kegiatan serupa dijadwalkan berlanjut ke Kecamatan Morotai Jaya dan Pulau Rao. Namun, pelaksanaannya sementara ditunda menyusul kebijakan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai yang meliburkan kegiatan pembelajaran akibat kondisi cuaca dan kabut asap yang menyelimuti wilayah Morotai.


Disdikbud akan kembali berkoordinasi dengan Stimulan Institute, Dukcapil, Kemenag, serta instansi terkait lainnya setelah kondisi memungkinkan dan kebijakan libur sekolah dicabut.


"Setelah kondisi cuaca membaik dan edaran tersebut dicabut, kami akan berkoordinasi kembali dengan Stimulan Institute dan instansi terkait untuk melanjutkan kegiatan di dua kecamatan tersebut," kata Rusdy. *

  • Atasi Anak Tak Masuk Dapodik, Disdikbud Morotai Fasilitasi Pembuatan KK dan Akta Kelahiran
  • 0

Terkini