Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Pemkab Morotai Koordinasikan Pemanfaatan Gedung Miamari ke KKP

Thursday, 24 September 2026 | 16:21 WIB Last Updated 2026-09-24T13:12:07Z


Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai M. Umar Ali bersama jajaran Kementrian Kelautan dan Perikanan  

Sinarmalut.com,
Jakarta — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI terkait rencana pemanfaatan Gedung Miamari di Kabupaten Pulau Morotai.


Koordinasi tersebut berlangsung di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, Rabu (23/09/2026), dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai bersama Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDMKP) KKP RI, Dr. I Nyoman Radiarta, S.Pi., M.Sc., serta Kepala Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, Yayan Hikmayani, S.Pi., M.Sc.


Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali menyampaiakan, pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut atas surat Bupati Pulau Morotai kepada Menteri Kelautan dan Perikanan RI terkait permohonan pinjam pakai Gedung Miamari.


Dalam pertemuan itu, Pemkab Morotai menyampaikan rencana pemanfaatan Gedung Miamari untuk mendukung kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam menunjang pengembangan Universitas Pasifik Morotai (Unipas).


Selain itu, pemanfaatan gedung tersebut direncanakan disinergikan dengan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Juanga serta kegiatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pulau Morotai.


Kepala BPPSDMKP KKP RI, Dr. I Nyoman Radiarta, pada prinsipnya menerima proposal yang disampaikan Pemkab Morotai. Namun, proses selanjutnya masih menunggu disposisi Menteri Kelautan dan Perikanan RI.


Disposisi tersebut nantinya menjadi dasar bagi BPPSDMKP untuk melanjutkan proses administrasi, termasuk melengkapi dokumen dan persyaratan yang diperlukan dalam mekanisme pinjam pakai aset.


Dalam koordinasi tersebut, juga dibahas secara awal skema pinjam pakai Gedung Miamari yang direncanakan berlangsung selama satu tahun dan dapat diperpanjang hingga maksimal lima tahun, sesuai ketentuan yang berlaku.


Pemkab Morotai berharap pemanfaatan Gedung Miamari dapat memberikan manfaat bagi daerah, terutama dalam mendukung pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sektor kelautan dan perikanan.


Hasil koordinasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti setelah adanya disposisi dari Menteri Kelautan dan Perikanan RI sebagai dasar untuk proses administrasi pinjam pakai Gedung Miamari. *

  • Pemkab Morotai Koordinasikan Pemanfaatan Gedung Miamari ke KKP
  • 0

Terkini