Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Ribuan ASN dan PPPK di Tikep Protes Efisiensi Anggaran, Walikota Pasang Badan

Monday, 6 July 2026 | 14:11 WIB Last Updated 2026-07-06T05:11:09Z


Sinarmalut.com,
Tidore - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) memilih memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) serta pendapatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu sebesar 30 persen untuk menekan defisit anggaran daerah yang mencapai lebih dari Rp 50 miliar.


Di tengah kebijakan efisiensi tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menegaskan tidak akan merumahkan PPPK maupun PPPK Paruh Waktu. Bahkan, ia menyatakan siap melepaskan jabatannya apabila skenario tersebut benar-benar terjadi.


"Kalau sampai kondisi terburuk PPPK dirumahkan, maka saya sebagai Wali Kota juga akan mundur dari jabatan. Saya tidak mau mengorbankan lebih dari 2.000 orang sementara saya tetap nyaman di jabatan," tegas Muhammad Sinen saat menghadiri apel akbar ASN di halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (6/7/2026).


Apel yang diikuti ribuan ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu itu digelar untuk menyampaikan kebijakan efisiensi anggaran daerah, termasuk rencana pemotongan TPP ASN dan pendapatan PPPK sebesar 30 persen.


Menurut Muhammad Sinen, kebijakan tersebut merupakan langkah terakhir yang dapat ditempuh pemerintah daerah untuk menutup defisit fiskal. Dari pemotongan 30 persen itu, Pemkot Tidore diperkirakan hanya mampu menghemat sekitar Rp.20 miliar sehingga masih terdapat kekurangan anggaran yang cukup besar.


"Sudah tidak ada solusi lain. Pemotongan ini pun belum mampu menutup seluruh defisit daerah," ujarnya.


Pernyataan mengenai kemungkinan PPPK dirumahkan memicu penolakan dari peserta apel. Dalam waktu singkat, kegiatan berubah menjadi aksi protes yang diwarnai saling dorong, perusakan sejumlah fasilitas kantor, hingga aksi pembakaran di halaman Kantor Wali Kota.


Sejumlah perwakilan ASN dan PPPK kemudian menyampaikan aspirasi dalam forum dialog. Mereka menolak kebijakan perumahan pegawai dan meminta pemerintah pusat mengevaluasi sejumlah program nasional yang dinilai berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.


Setelah melakukan dialog bersama perwakilan pegawai yang juga dihadiri Kapolresta Tidore, Muhammad Sinen memastikan tidak akan ada kebijakan perumahan PPPK maupun PPPK Paruh Waktu.


Sebagai gantinya, pemerintah tetap menjalankan skema pemotongan TPP ASN dan pendapatan PPPK sebesar 30 persen sebagai langkah menjaga keberlangsungan belanja daerah.


Menurutnya, kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi apabila kondisi keuangan daerah mulai membaik. "Yang penting tidak dirumahkan. Kalau kondisi fiskal sudah normal, hak-hak pegawai akan dikembalikan seperti semula," katanya.


Ia menambahkan, apabila hingga akhir 2026 kondisi keuangan belum pulih, maka pemerintah akan menyusun kembali skema pembayaran untuk tahun anggaran 2027 melalui kesepakatan bersama para pegawai.


Muhammad Sinen kembali menegaskan komitmennya untuk mempertahankan seluruh PPPK dan PPPK Paruh Waktu.


"Selama saya masih menjadi Wali Kota, PPPK dan PPPK Paruh Waktu tidak akan dirumahkan. Kalau sampai itu terjadi, saya yang akan lebih dulu mundur," tandasnya.


Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berharap kondisi yang dihadapi daerah dapat menjadi perhatian pemerintah pusat. Menurut Muhammad Sinen, tekanan efisiensi anggaran dan penurunan transfer ke daerah telah memberikan dampak besar terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam memenuhi belanja pegawai dan pelayanan publik. *

  • Ribuan ASN dan PPPK di Tikep Protes Efisiensi Anggaran, Walikota Pasang Badan
  • 0

Terkini