Sinarmalut.com, Morotai - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar pertemuan dengan 11 kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang belum menerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) triwulan I dan II Tahun Anggaran 2026.
Pertemuan tersebut dilakukan sebagai langkah mencari solusi atas keterlambatan pencairan dana BOSP yang belakangan menjadi sorotan. Selain itu, Dikbud juga meminta pihak sekolah menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, terutama terkait pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan proses penyaluran dana.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Morotai, Ansar Tibu, mengatakan pihaknya saat ini fokus mencari jalan keluar agar sekolah-sekolah yang terdampak tetap dapat memperoleh haknya.
“Saat ini kami bersama 11 kepala sekolah sedang mencarikan solusi terhadap permasalahan tersebut,” kata Ansar usai pertemuan, Senin (8/6/2026).
Menurut Ansar, keterlambatan pencairan dana BOSP diduga terjadi akibat kelalaian dalam pengelolaan data antara operator sekolah dan operator Dinas Pendidikan.
Ia menilai, komunikasi yang tidak berjalan optimal antara kedua pihak menjadi salah satu penyebab munculnya persoalan tersebut. “Jika komunikasi antara kedua operator berjalan baik, tentu persoalan ini tidak akan terjadi. Jadi, ini merupakan kelalaian dari kedua operator. Karena masalahnya sudah terjadi, maka hari ini kami fokus mencarikan solusi bagi sekolah yang belum menerima dana BOSP,” ujarnya.
Ansar menjelaskan, pada pertengahan 2025 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah meminta seluruh sekolah penerima BOSP untuk melengkapi dan mengirimkan data yang dibutuhkan. Namun hingga batas waktu yang ditetapkan, 11 sekolah tersebut belum memenuhi persyaratan administrasi yang diminta.
Ia menambahkan, untuk beberapa sekolah yang terdampak, pengelolaan Dapodik dilakukan oleh operator Dinas Pendidikan. Meski demikian, proses tersebut tetap berdasarkan arahan dari kepala sekolah masing-masing.
“Untuk beberapa sekolah yang tidak mendapatkan dana BOSP, Dapodik memang dikelola oleh operator dinas. Namun itu dilakukan atas arahan kepala sekolah, bukan atas keinginan operator. Hal ini juga telah diakui oleh kepala sekolah yang bersangkutan,” kata Ansar.
Selain mengupayakan solusi terkait pencairan dana, Dikbud Pulau Morotai juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan data pendidikan guna mencegah persoalan serupa terulang di masa mendatang.
“Yang pasti kami akan mencarikan solusi untuk sekolah yang belum menerima BOSP. Setelah itu, kami akan melakukan evaluasi dan memberikan sanksi kepada operator sekolah maupun operator dinas yang terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Ansar berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga kegiatan belajar mengajar dan operasional sekolah tidak terganggu akibat keterlambatan pencairan dana BOSP. *
