Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Polisi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus ke Daerah Lingkar Tambang IWIP

Friday, 17 April 2026 | 14:53 WIB Last Updated 2026-04-17T05:53:04Z


Sinarmalut.com,
Tidore - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis cap tikus di wilayah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Sebanyak 70 kantong miras berhasil diamankan dari sebuah mobil pikap yang melintas di kawasan Sofifi.


Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman miras dari Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat menuju Desa Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah. Minuman keras tersebut diduga disamarkan di antara tumpukan hasil kebun.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Kie Matubu yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Suginarto Syafi langsung melakukan pemantauan di sekitar Kantor Gubernur Maluku Utara pada Jumat (17/4/2026) dini hari.


Sekitar pukul 02.00 WIT, petugas mendapati mobil mencurigakan berupa Daihatsu Grandmax warna silver dengan nomor polisi DD 8958 XX melintas di lokasi. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersebut di depan RSUD Sofifi.


Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 70 kantong miras jenis cap tikus yang dikemas dalam dua karung beras. Minuman tersebut sengaja disembunyikan di antara barang bawaan lainnya untuk mengelabui petugas.


Tak lama berselang, sekitar pukul 02.30 WIT, dua orang pelaku berinisial IS (50) dan WS (55) langsung diamankan bersama barang bukti. Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polsek Oba Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Polisi menegaskan, kedua pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Razia ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Tidore Kepulauan. *

  • Polisi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus ke Daerah Lingkar Tambang IWIP
  • 0

Terkini