Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Pemkot Tikep dan Kanwil Kemenkum Malut Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda, Perkuat Indeks Reformasi Hukum

Tuesday, 24 February 2026 | 14:24 WIB Last Updated 2026-02-24T05:24:59Z


Sinarmalut.com,
Tidore - Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) melalui Bagian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) serta pendampingan penguatan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) bersama Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Maluku Utara.


Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Tikep, Selasa (24/2/2026), ini dipimpin oleh Staf Ahli Walikota Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Asis Hadad. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana bersama jajaran, para Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, serta pimpinan OPD terkait.


Dalam arahannya, Asis Hadad menegaskan pentingnya keseriusan seluruh peserta dalam membahas materi rapat, terutama sebagai tindak lanjut surat dari Kemenkum. Menurutnya, harmonisasi Ranperda dan Ranperkada menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah di Kota Tidore Kepulauan.


“Rapat koordinasi ini sangat penting. Saya meminta seluruh peserta fokus dan serius membahas materi yang disampaikan sebagai tindak lanjut surat dari Kemenkum. Ini bagian dari upaya kita meningkatkan kualitas regulasi daerah,” tegasnya.


Ia menambahkan, kualitas produk hukum daerah yang baik akan berdampak langsung pada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta mendukung percepatan pembangunan di Kota Tidore Kepulauan.


Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana menyampaikan komitmen pihaknya dalam mendampingi pemerintah daerah melalui harmonisasi regulasi dan penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN).


Menurutnya, pendampingan tersebut bertujuan agar setiap Ranperda dan Ranperkada yang disusun benar-benar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta sesuai kebutuhan masyarakat.


“Melalui forum komunikasi kebijakan, ASN diharapkan mampu meningkatkan kemampuan analisis kebijakan sehingga dapat berkontribusi lebih signifikan dalam pembangunan daerah,” ujarnya.


Pada kesempatan itu, Mia Kusuma Fitriana juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan atas capaian istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH). Ia berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah secara berkelanjutan.


Rapat harmonisasi Ranperda dan penguatan Indeks Reformasi Hukum ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memperkuat sistem regulasi yang akuntabel dan responsif di Kota Tidore Kepulauan. *

  • Pemkot Tikep dan Kanwil Kemenkum Malut Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda, Perkuat Indeks Reformasi Hukum
  • 0

Terkini