Sinarmalut.com, Morotai – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulau Morotai menyatakan tidak memiliki data resmi terkait pernikahan usia di bawah umur di wilayah tersebut. Hal ini disebabkan pernikahan di bawah umur tidak dapat dicatat secara administratif di Kantor Urusan Agama (KUA), kecuali telah melalui proses dispensasi usia di Pengadilan Agama.
Kasubag Tata Usaha Kemenag Morotai yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, H. Musanif Sibua, menjelaskan bahwa regulasi yang berlaku tidak memperbolehkan pencatatan pernikahan di bawah umur tanpa adanya penetapan dispensasi dari pengadilan.
“Regulasi menjelaskan bahwa pernikahan usia di bawah umur tidak bisa dicatat di KUA,” ujar Musanif, Jumat (23/1/2026).
Ia menambahkan, pencatatan pernikahan baru dapat dilakukan setelah pasangan yang bersangkutan memperoleh dispensasi usia melalui sidang di Pengadilan Agama. “Jika sudah ada dispensasi usia dari Pengadilan Agama, maka pernikahan tersebut bisa dicatat secara resmi di KUA,” jelasnya.
Menurut Musanif, hingga saat ini Kemenag Morotai tidak memiliki data pasti mengenai jumlah pernikahan di bawah umur, karena sebagian besar pernikahan tersebut tidak tercatat dalam administrasi negara.
“Selama ini kami tidak memiliki data pernikahan di bawah umur, karena tidak tercatat di KUA masing-masing kecamatan,” katanya.
Ia juga menyoroti kendala yang dihadapi masyarakat, yakni belum adanya Pengadilan Agama yang berkedudukan langsung di Kabupaten Pulau Morotai. Meskipun terdapat kantor cabang Pengadilan Agama Tobelo di Morotai, pelaksanaan sidang dispensasi usia umumnya tetap dilakukan di Tobelo.
“Kondisi ini menjadi keberatan bagi masyarakat karena harus mengikuti proses persidangan di Tobelo,” ungkapnya.
Musanif berharap, apabila Pengadilan Agama dapat berkedudukan langsung di Morotai, masyarakat akan lebih mudah mengurus dispensasi usia pernikahan, sehingga pernikahan dapat tercatat secara resmi oleh negara. “Kami terus melakukan sosialisasi melalui KUA di setiap kecamatan, baik melalui safari Jumat maupun kegiatan-kegiatan kemasyarakatan lainnya,” pungkasnya. *
