Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Jelang Ramadhan, Polres Morotai Gelar Operasi Pekat Basmi Peredaran Miras

Thursday, 29 January 2026 | 21:47 WIB Last Updated 2026-01-29T12:47:09Z

Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, SH,

Sinarmalut.com,
Morotai - Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Pulau Morotai akan melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) guna memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Pulau Morotai.


Operasi Pekat tersebut dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, mulai 2 hingga 12 Februari 2026, dan merupakan kegiatan rutin kepolisian yang dilaksanakan menjelang hari-hari besar keagamaan, seperti Ramadhan dan Natal.


Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, SH, mengatakan operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya bagi masyarakat Muslim agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.


“Operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan memberikan kenyamanan, khususnya kepada masyarakat yang beragama Islam dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan,” ujar Kapolres, Kamis (29/1/2026).


Ia menjelaskan, melalui operasi tersebut, kepolisian berharap peredaran minuman keras dapat ditekan secara maksimal sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan.


“Ketika memasuki bulan puasa, kami berharap persoalan peredaran miras sudah dapat diminimalkan,” katanya.


Kapolres menegaskan bahwa razia miras akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sesuai dengan arahan Kapolda Maluku Utara. Penindakan tidak hanya menyasar para pengedar, tetapi juga hingga ke tingkat produsen.


“Saya sudah menekankan kepada anggota bahwa razia tidak hanya menyasar pengedar, tetapi juga harus masuk sampai ke produsen. Saat ini anggota kami sedang memantau lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyulingan miras,” pungkasnya. *

  • Jelang Ramadhan, Polres Morotai Gelar Operasi Pekat Basmi Peredaran Miras
  • 0

Terkini