Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

BPBD Tikep Bantah Tuduhan Intervensi Walikota pada Proyek Talud Maidi

Saturday, 24 January 2026 | 18:30 WIB Last Updated 2026-01-24T09:30:04Z

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Abubakar

Sinarmalut.com,
Tidore– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) membantah keras tudingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Provinsi Maluku Utara bersama Aliansi Mahasiswa Menggugat Maluku Utara di Jakarta yang menuding adanya intervensi Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, dalam Proyek Rekonstruksi KRIB Pengaman Pantai/Talud di Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan.


Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Abubakar, menegaskan bahwa proyek tersebut dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku, tanpa adanya campur tangan dari Wali Kota.


“Proyek ini dilelang secara terbuka melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dalam proses pelelangan tersebut, CV Calysta Persada Utama ditetapkan sebagai pemenang, sehingga menjadi mitra BPBD dalam pelaksanaan kegiatan,” ujar Muhammad Abubakar saat dikonfirmasi media, Sabtu (24/1/2026).


Ia menjelaskan, posisi Walikota dalam pemerintahan memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Pengawasan tersebut merupakan bagian dari fungsi evaluasi terhadap kinerja OPD, bukan bentuk intervensi teknis terhadap proyek.


“Apa yang ditudingkan LBH Ansor Maluku Utara dan Aliansi Mahasiswa Malut Jakarta kepada Walikota sangat tidak logis dan tidak benar,” tegasnya.


Muhammad Abubakar juga menyampaikan bahwa proyek Rekonstruksi KRIB Pengaman Pantai/Talud tersebut merupakan kebutuhan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh BPBD. Proyek bernilai Rp 8,8 miliar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Menanggapi adanya pengakuan oknum pejabat yang disebut-sebut menyatakan bahwa proyek tersebut merupakan milik Walikota melalui pesan WhatsApp, Muhammad Abubakar mempertanyakan identitas pejabat dimaksud. Ia menyayangkan apabila ada pihak yang mengatasnamakan Walikota untuk kepentingan tertentu.


“Seharusnya LBH Ansor Maluku Utara mengungkap siapa pejabat yang membawa-bawa nama Walikota. Jika benar, yang bersangkutan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


Ia juga meminta agar Walikota melakukan evaluasi terhadap pejabat yang kerap mengatasnamakan pimpinan daerah demi kepentingan pribadi.


Muhammad Abubakar menegaskan bahwa BPBD Kota Tidore Kepulauan tetap berkomitmen menjalankan setiap program dan kegiatan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan. *

  • BPBD Tikep Bantah Tuduhan Intervensi Walikota pada Proyek Talud Maidi
  • 0

Terkini