Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Diduga Cabuli Siswi SMP, Oknum Guru di Morotai Dipolisikan

Monday, 22 September 2025 | 21:48 WIB Last Updated 2025-09-22T12:48:38Z

Foto ilustrasi

Sinarmalut.com,
Morotai - Di tengah perhatian publik, sebuah kasus pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum guru dengan inisial FHM, berusia 38 tahun, telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Kasus ini melibatkan lima siswi SMP di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dan resmi dilaporkan oleh keluarga korban pada Minggu, 21 September 2025 ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Morotai.


Laporan ini dilayangkan setelah adanya pengaduan dari para korban, yang rata-rata berusia antara 12 hingga 14 tahun. Pengungkapan kasus ini bermula pada 15 September 2025, ketika salah satu korban berinisiatif mendatangi kepala sekolah untuk meminta izin mengambil rekaman CCTV sebagai bukti tindakan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.


Adapun laporan tersebut dengan nomor laporan polisi LP/B/155/IX/2025/SPKT/Polres Pulau Morotai/Polda. Saat dilaporkan, keluarga korban didampingi aktivis LBH Anidyah Syah.


Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Aty Julianty menyatakan bahwa meskipun pihak orang tua berhasil mencapai kesepakatan damai di tingkat desa, proses hukum tetap harus berjalan. "Kami sudah mendampingi korban untuk melapor. Awalnya orang tua telah menyelesaikan masalah ini secara desa, tetapi LBH memberikan penjelasan, sehingga orang tua akhirnya paham untuk menyerahkan kasus ini ke kami untuk dilaporkan ke Polres," kata Aty, Senin (22/9/2025).


Modus operasi yang dilakukan pelaku mencakup beragam cara, di mana FHM sebagai wali kelas menjamin bantuan kepada siswa yang tidak hadir. Ia diduga melakukan tindakan tidak memuji dua orang siswa saat pelajaran Pendidikan Jasmani, dan mencubit bagian sensitif tubuh salah satu siswa. Dari penjelasan yang diberikan, terlihat jelas bagaimana situasi ini sangat merugikan psikologis dan fisik para korban.


LBH menegaskan komitmen mereka untuk menanggulangi korban melalui proses hukum ini, mengingat pentingnya memberikan keadilan dan perlindungan bagi anak-anak di bawah umur. Dalam pernyataannya, LBH juga menekankan betapa seriusnya kasus ini dan perlunya masyarakat lebih waspada terhadap tindakan pencabulan yang dapat terjadi di lingkungan sekolah.


Kasus ini menjadi perhatian lebih pada hal perlindungan anak dan urgensi untuk memastikan keamanan di lingkungan pendidikan. Diharapkan pihak yang berwenang dapat menangani kasus ini secara profesional dan memberikan hukuman yang berdampak besar bagi pelaku untuk mencegah tindakan serupa di masa depan. *

  • Diduga Cabuli Siswi SMP, Oknum Guru di Morotai Dipolisikan
  • 0

Terkini