Sinarmalut.com, Morotai - Warga pengguna jasa penyeberangan Morotai-Tobelo mengeluhkan pelayanan di pelabuhan yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya karena banyak kendaraan roda dua yang dapat naik kapal tanpa melalui proses antrian.
Ia telah mengikuti semua prosedur, termasuk membeli tiket dan masuk ke jalur antrian satu jam sebelum kapal bersandar. Namun, beberapa kendaraan yang baru tiba tiba-tiba melintas dan langsung naik kapal.
"Saya merasa sangat dirugikan, sementara kami sudah menunggu lama dan mengikuti aturan. Tapi ada yang melanggar dan tidak menjalani proses yang sama," keluhnya, Jumat (04/07/2025).
Ia menduga bahwa praktik pungutan liar (pungli) dan calo marak terjadi di lokasi pelabuhan, sehingga pelayanan di sana sangat disesali.
Warga tersebut berharap agar petugas yang bertanggung jawab memperhatikan masalah ini dan pemerintah bisa memberikan sanksi kepada petugas yang tidak menjalankan tugas dengan baik.
"Masyarakat memiliki hak yang sama untuk menggunakan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah. Jadi, kami ingin adanya tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan pungli di fasilitas umum," desaknya.
Sementara Asri Djalal Sataf, dari Satuan Pelaksana Pelabuhan Penyeberangan Morotai-Tobelo, menanggapi keluhan tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya selalu mengingatkan pengguna jasa untuk memberikan laporan jika menemukan praktik semacam itu. "Jika ada kedapatan petugas yang melanggar, laporkan saja, dan saya akan mengusulkan sanksi kepada pimpinan," ujarnya.
Asri juga mengakui sering menerima keluhan terkait calo dan pungli dari masyarakat. Namun, ia mengakui sulit untuk mengawasi semuanya tanpa dukungan dari warga.
“Kami tidak bisa mengontrol semua yang terjadi di lapangan. Tanpa dukungan dari masyarakat, kami juga tidak bisa mengetahui hal-hal yang merugikan,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya mematuhi jalur antrian yang telah ditetapkan. "Ada mekanisme antrian untuk motor, mobil, dan penumpang. Kami berharap semua pihak bisa mengikuti SOP yang ada," pungkasnya. *