Plt Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pulau Morotai, Jamaluddin
Sinarmalut.com, Morotai - Total anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialokasikan untuk Kabupaten Pulau Morotai tahun 2025 mencapai Rp 2,484,160,000, namun hingga saat ini dana tersebut belum disalurkan dari Provinsi ke daerah. Hal ini menjadi perhatian serius, terutama bagi 88 desa yang sangat bergantung pada anggaran ini untuk pengembangan dan pembangunan infrastruktur desa mereka.
Plt Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pulau Morotai, Jamaluddin, menyampaikan bahwa penyaluran DBH seringkali menjadi masalah besar.
Ia mengungkapkan bahwa di tahun sebelumnya, penyaluran dana tidak berjalan maksimal. "Mudah-mudahan di tahun 2025 ini bisa maksimal dengan total Rp 2,487,160,000 dibagikan kepada 88 desa," ujarnya dalam konferensi pers pada hari Selasa (01/07/2025).
Selain itu, Jamaluddin juga menambahkan bahwa terdapat dana DBH untuk tahun 2024 yang masih belum sepenuhnya disalurkan. Kendala ini, menurutnya, harus dikomunikasikan dengan pihak keuangan daerah. "Kendalanya nanti tanya di keuangan, kan jelas kita punya DBH di setiap desa itu sistem pengambilannya dari keuangan, tapi kenyataannya di tahun 2024 desa juga belum dapat dia punya DBH-nya," jelasnya.
Biasanya, penyaluran DBH ini terjadi pada akhir tahun, dan keterlambatan dalam pencairan sangat mempengaruhi program pembangunan desa. "Dana ini sangat penting untuk membantu pembangunan yang ada di desa," pungkas Jamaluddin. *