Kasi PMD Kelurahan Doyado, Ilyas Suaib
Sinarmalut.com, Tidore - Pemerintah Kelurahan Doyado telah meluncurkan inovasi bernama STOP PELAKOR, atau Sistem Operasi Pelayanan dan Konseling Remaja. Inisiatif ini hadir sebagai respons terhadap perkembangan teknologi yang semakin pesat dan digitalisasi dalam semua aspek kehidupan.
“Adalah sebuah keniscayaan dimana teknologi semakin berkembang dan maju pesat, sendi-sendi kehidupan hampir semuanya telah terdigitalisasi, sementara disisi lain kemampuan sumber daya manusia dalam menerima derasnya informasi dan pesatnya penerapan kehidupan digital dalam kehidupan modern berbeda-beda. Hal ini sangat berimplikasi terhadap khususnya kehidupan remaja kita saat ini,” kata Kasi PMD Kelurahan Doyado, Ilyas Suaib, Kamis (12/6/2025).
Ilyas menuturkan, meskipun ada banyak dampak positif dari kemajuan teknologi, tidak dapat dipungkiri bahwa muncul pula berbagai masalah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, pendekatan pelayanan harus disesuaikan dengan kondisi perkembangan yang ada.
Kata dia, setiap layanan harus mengintegrasikan elemen digital tanpa mengabaikan aspek kultural dan manual, terutama bagi masyarakat di kawasan Timur.
Adapun masalah-masalah remaja yang mendasari adanya pelayanan dan konseling remaja dapat meliputi beberapa aspek, seperti :
1. Masalah Kesehatan Reproduksi: Kehamilan tidak diinginkan, penyakit menular seksual, dan masalah kesehatan reproduksi lainnya.
2. Masalah emosi dan perilaku: Depresi, kecemasan, stres, dan perilaku agresif atau destruktif.
3. Masalah Hubungan: Masalah hubungan dengan keluarga, teman, atau pasangan, termasuk konflik dan kekerasan dalam hubungan.
4. Masalah Akademik: Kesulitan belajar, tekanan akademik, dan masalah terkait dengan pendidikan.
5. Masalah Identitas dan Eksplorasi Diri: Mencari identitas dan eksplorasi diri, termasuk pertanyaan tentang seksualitas, agama, dan nilai-nilai.
6. Masalah Penggunaan Teknologi: Penggunaan teknologi yang berlebihan, cyberbullying, dan masalah terkait dengan media sosial.
7. Masalah Kesehatan Mental: Masalah kesehatan mental, seperti depresi, kecemasan, dan gangguan makan.
8. Masalah Narkoba dan Zat Adiktif: Penggunaan narkoba dan zat adiktif, termasuk alkohol dan rokok.
Dari semua persoalan di atas, menjadi rasional dan sangat kuat kenapa kebutuhan akan Pelayanan dan Konseling sangat diperlukan, karena meliputi :
1. Dukungan Emosi: Remaja membutuhkan dukungan emosi yang cukup untuk menghadapi masalah dan tekanan.
2. Informasi yang Akurat: Remaja membutuhkan informasi yang akurat dan relevan tentang kesehatan, seksualitas, dan hubungan.
3. Pelayanan yang Ramah: Remaja membutuhkan pelayanan yang ramah dan tidak menghakimi untuk menghadapi masalah dan kebutuhan mereka.
4. Pengembangan Keterampilan: Remaja membutuhkan pengembangan keterampilan untuk menghadapi masalah dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Dengan demikian, maka untuk dapat mengurai masalah dan menemukan titik pangkal dari persoalan yang diakibatkan tersebut, perlu adanya langkah-langkah inovatif dan strategis untuk dapat mengelola berbagai bentuk persoalan remaja, dengan melakukan :
1. Identifikasi Kebutuhan: Menentukan tujuan dan sasaran pelayanan dan konseling remaja, serta mengidentifikasi kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh remaja.
2.Struktur Organisasi: Menentukan struktur organisasi pelayanan dan konseling remaja, termasuk peran dan tanggung jawab konselor, administrator, dan staf pendukung.
3. Proses Pelayanan dan Konseling: Menentukan proses pelayanan dan konseling yang akan digunakan, termasuk metode pelayanan dan konseling, teknik, dan strategi yang efektif untuk remaja.
4. Sumber Daya: Menentukan sumber daya yang dibutuhkan untuk mendukung konseling remaja, termasuk fasilitas, peralatan, dan teknologi.
5. Pengembangan Program dan Inovasi: Mengembangkan program pelayanan dan konseling remaja yang berbasis persuasif yakni metode komunikasi yang bertujuan untuk mempengaruhi perilaku, sikap, atau keputusan seseorang atau kelompok dengan menggunakan berbagai teknik dan strategi komprehensif, termasuk topik-topik seperti kesehatan mental, hubungan interpersonal, dan pengembangan diri.baik secara digital maupun manual (face to face)
6. Evaluasi dan Pemantauan: Menentukan metode evaluasi dan pemantauan yang efektif untuk mengukur keberhasilan pelayanan dan konseling remaja.
Komponen Utama:
1. Konselor: Konselor yang terlatih dan berpengalaman dalam konseling remaja.
2. Ruangan Konseling: Ruangan yang nyaman dan privasi untuk konseling.
3. Sistem Informasi: Sistem informasi yang efektif untuk mengelola data dan informasi konseling.
4. Program Edukasi: Program edukasi yang komprehensif untuk remaja tentang topik-topik yang relevan.
Teknologi:
1. Platform Online: Platform online untuk konseling remaja, termasuk chat, video, dan telepon.
2. Aplikasi Mobile: Aplikasi mobile untuk konseling remaja, termasuk fitur-fitur seperti pengiriman pesan dan panggilan video.
3. Sistem Manajemen: Sistem manajemen untuk mengelola data dan informasi konseling.
Manfaat:
1. Meningkatkan Kesehatan Mental: Konseling remaja dapat membantu meningkatkan kesehatan mental remaja.
2. Meningkatkan Keterampilan Hidup: Konseling remaja dapat membantu remaja mengembangkan keterampilan hidup yang efektif.
3. Meningkatkan Hubungan Interpersonal: Konseling remaja dapat membantu remaja mengembangkan hubungan interpersonal yang sehat
Tujuan dari Sistem Operasi Pelayanan dan Konseling Remaja adalah:
1. Memberikan dukungan emosional dan psikologis kepada remaja
2. Membantu remaja mengatasi masalah dan tantangan yang dihadapi
3. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman remaja tentang isu-isu yang relevan dengan kehidupan mereka
4. Membantu remaja mengembangkan keterampilan hidup yang sehat dan positif
5. Menyediakan akses ke informasi dan sumber daya yang relevan dengan kebutuhan remaja
6. Meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan remaja
7. Membantu remaja membuat keputusan yang tepat dan bertanggung jawab
Sistem operasi pelayanan dan konseling remaja dapat berupa:
- Konseling individu atau kelompok
- Pelayanan kesehatan mental
- Program pendidikan dan pelatihan
- Dukungan sebaya
- Akses ke informasi dan sumber daya
Tujuan utama adalah membantu remaja mengembangkan potensi mereka dan menjadi individu yang sehat, bahagia, dan produktif.
Dasar Hukum
PP No. 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan: Peraturan ini menyebutkan bahwa kelurahan adalah perangkat kecamatan, dan lurah memiliki tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh camat sesuai karakteristik wilayah dan kebutuhan daerah, dimana uraian tugas Lurah antara lain:
- Penyelenggaraan Pemerintahan:.
- Pemberdayaan Masyarakat: Melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat (Remaja).
- Ekonomi dan Pembangunan: Mengembangkan dan memfasilitasi ekonomi dan
Pembangunan (Kreatifitas ketahanan Ekonomi Sumber daya Remaja).
- Ketentraman dan Ketertiban Umum: Menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat (mencegah dan Mengatasi Kenakalan dan masalah-masalah Remaja).
- Pengelolaan Urusan Kesekretariatan.
2.. Undang-Undang No. 52 Tahun 2009: Tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga, yang menjadi dasar bagi program Pusat Informasi dan Konseling
Remaja (PIK-R).
3. Undang-Undang No. 32 Tahun 1992: Tentang Kesehatan, yang mengatur tentang kesehatan reproduksi dan pelayanan kesehatan bagi remaja.
4. Undang-Undang No. 25 Tahun 2009: Tentang Pelayanan Publik, yang menjadi dasar bagi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pelayanan konseling remaja.
5. Undang-Undang No. 36 Tahun 2014: Tentang Kesehatan, yang menjadi dasar hukum bagi standar pelayanan konseling remaja.
6. Undang-Undang No. 35 Tahun 2014: Tentang Perubahan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang perlindungan anak dan remaja dari kekerasan dan diskriminasi.
Selain itu, terdapat juga peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang terkait dengan pelayanan dan konseling remaja, seperti:
Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024: Tentang Kesehatan, yang mengatur tentang
kesehatan reproduksi dan seksual bagi remaja.
2. Permenkes No. 25 Tahun 2014: Tentang Kesehatan Reproduksi Remaja, yang menjadi acuan bagi penyelenggaraan pelayanan kesehatan reproduksi remaja.
Sistem Operasi Pelayanan dan Konseling Remaja Kelurahan Doyado
Melibatkan berbagai pihak, termasuk:
Pemerintah daerah, Sebagai penyelenggara pelayanan publik, pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola pengaduan masyarakat. Meliputi Dinas PPKB-PPPA, Dinas Sosial, Dukcapil dan Dinas Kesehatan Kementrian Agama, dapat berperan penting dalam membantu remaja mengembangkan spiritualitas dan kesadaran agama yang kuat
1. Konseling Rohani, Meningkatkan Kualitas Spiritual.
2. Pengembangan Karakter, Meningkatkan Kesadaran Agama
3. Pendidikan Agama, Membantu Mengatasi Masalah
4. Kegiatan Keagamaan, meminimalisir ruang masalah Remaja.
Manfaat Inovasi STOP PELAKOR bagi Masyarakat
Inovasi STOP PELAKOR memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat, di antaranya:
1. Meningkatkan kesejahteraan mental dan fisik remaja.
2. Mengurangi angka kenakalan remaja.
3. Memberikan wadah bagi remaja untuk mengekspresikan diri dan mengembangkan potensi.
4. Meningkatkan kemampuan problem solving dan kreativitas.*
5. Membantu remaja dalam memahami masalah kesehatan, pendidikan, dan sosial.
Hasil Inovasi bagi Masyarakat
Hasil dari inovasi pelayanan dan konseling remaja mencakup beberapa aspek penting, seperti:
- Peningkatan Kualitas Pelayanan: Program pelayanan kesehatan yang peduli terhadap remaja dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan lebih memenuhi kebutuhan remaja.
- Peningkatan Kinerja Posyandu Remaja: Dengan pelatihan bagi pendidik dan konselor remaja, kinerja Posyandu Remaja dapat meningkat, memberikan dampak positif bagi komunitas remaja.
- Pengembangan Program Bimbingan dan Konseling: Guru bimbingan dan konseling dapat menyusun program-program inovatif, antara lain:
- Program Orang Tua Asuh: Membangun hubungan yang lebih erat antara remaja dan orang tua asuh.
- Program Wiz Kids: Meningkatkan kreativitas dan kecerdasan remaja.
- Program Setelah Jam Sekolah: Menyediakan aktivitas positif bagi remaja setelah jam sekolah.
- Program Pendampingan: Membantu remaja menghadapi berbagai tantangan hidup.
Dengan demikian, inovasi dalam pelayanan dan konseling remaja ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi remaja, seperti peningkatan kualitas hidup, kesadaran akan kesehatan, serta kemampuan untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi. Melalui STOP PELAKOR, Kelurahan Doyado berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi muda. *