Kapolres Pulau Morotai, AKBP Bobby Kusuma Ardiyansyah
Sinarmalut.com, Daruba - Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, telah mengajukan pembangunan dua unit Markas Komando (Mako) atau kantor Kepolisian Sektor (Polsek) di dua kecamatan di Kabupaten Pulau Morotai.
Rencana pembangunan itu, yakni Polsek Kecamatan Morotai Selatan, dan Polsek Kecamatan Morotai Utara. Kedua Polsek tersebut rencananya akan dibangun pada tahun 2026.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP Bobby Kusuma Ardiyansyah, mengatakan bahwa rencana pembangunan kedua Polsek itu sudah final.
"Tahun depan 2026, kita sudah ajukan Mako Polsek Bere-bere sama Polsek Morotai Selatan, dan kita sudah mengajukan dua Polsek itu," kata Bobby, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya, pembangunan Polsek Kecamatan Morotai Selatan yang paling diutamakan karena masuk sebagai Mako Urban.
"Dan Pasti ada penambahan personil, dan akan dibangun di depan, sebab lahannya sudah ada, karena selatan ini adalah polsek Urban," jelasnya.
Bahkan rencana itu dari segi lahan sudah siap, karena masuk sebagai aset Polri, sehingga sudah di cek langsung oleh Polda Maluku Utara, dan di telah disetujui Mabes Polri.
"Saat ini baru direncanakan dua polsek yang akan di bangun di tahun depan dan sudah di cek dari polda juga, polsek suda punya lahan dan itu aset Polri, pengusulan pembangunannya diusulkan dari Polres ke Polda baru ke mabes dan di Mabes sudah sinkron,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah ada peningkatan Polres Morotai ke Polresta? Bobby mengaku sejauh ini Polres Morotai belum memenuhi syarat, karena itu berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk serta juga ketentuannya.
"Untuk peningkatan Polresta di Morotai belum, karena jumlah penduduk juga belum banyak, di Maluku Utara baru kota Tidore yang ada Polresta, sebab kalau Tidore kan mencakup Pulau Tidore dan Sofifi, wilayahnya luas jadi Polresta," pungkasnya. *