Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Pemkot Tidore akan Fokuskan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih dalam Waktu Dekat

Tuesday, 27 May 2025 | 17:36 WIB Last Updated 2025-05-27T08:36:08Z

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Syofyan Saraha didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Zulkifli Ohorella, yang mewakili Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Konsultan PLUT Disperindagkop Tidore, serta dipimpin oleh Para Lurah se Kota Tidore Kepulauan, dilangsungkan di Ruang Rapat Wali Kota

Sinarmalut.com,
Tidore - Setelah bergerak cepat melakukan pembentukan koperasi Desa Merah Putih, sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Perindagkop dan UKM, kembali melakukan sosialisasi sekaligus rapat persiapan pembentukan koperasi Kelurahan yang tujuannya akan tercapai dalam waktu dekat.


Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Syofyan Saraha didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Zulkifli Ohorella, yang mewakili Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Konsultan PLUT Disperindagkop Tidore, serta dipimpin oleh Para Lurah se Kota Tidore Kepulauan, dilangsungkan di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (27/5/2025).


Dalam Arahnya, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Syofyan Saraha mengatakan, t erkait Pembentukkan koperasi desa/kelurahan merah putih, sudah diperintahkan untuk dibentuk kurang lebih 1 bulan, namun masih terkendala anggaran sehingga terhambat, akan tetapi anggaran terkait sudah diselesaikan, sehingga Arah Wali Kota, pembentukannya sudah harus jalan.


“Pada peringatan hari koperasi yang jatuh pada tanggal 12 Juli 2025 nanti, akan diumumkan 10 koperasi terbaik dan 10 koperasi terburuk, untuk itu harapan Wali Kota, Tidore jangan sampai masuk dalam 10 koperasi terburuk. Oleh karena itu, percepatan pembentukan koperasi kelurahan merah putih membutuhkan komunikasi dan koordinasi antar Kelurahan untuk kemajuan bersama,” ungkapnya.


Sementara itu, mewakili Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Analis Perdagangan Nurkhalis Sangaji dalam kesempatan tersebut mengatakan, sampai saat ini untuk progres pembentukan koperasi Desa sudah sekitar 93%, yakni 47 Desa sudah terbentuk, sementara untuk koperasi Kelurahan yang sudah siap dan telah terbentuk baru 1 Kelurahan, yaitu Sirongo Folaraha.


“Setiap Kabupaten/Kota diberikan waktu untuk Pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih batas waktu hingga tanggal 31 Mei 2025, jadi Setiap Desa/Kelurahan saat ini seharusnya sudah harus terbentuk Koperasi Merah Putih, namun untuk Kota Tidore Kepulauan progresnya baru Desa, jadi di sisa waktu 3 hari kedepan, kami akan fokuskan untuk pembentukan Koperasi Kelurahan,” ujarnya.


Usai pengarahan, pada kesempatan tersebut, Konsultan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Tidore Kepulauan Sammy Tuanaya memberikan sosialisasi kepada para Lurah terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, baik dari segi kebijakan pembentukan koperasi, hingga model koperasi yang akan dibentuk di setiap Desa maupun Kelurahan. *

  • Pemkot Tidore akan Fokuskan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih dalam Waktu Dekat
  • 0

Terkini