Sekda Umar Ali Pimpin Apel Pagi
Sinarmalut.com, Morotai - Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai Maluku Utara akan melaksanakan Uji Coba punishment bagi pegawai yang melanggar aturan kedisiplinan.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Muhammad Umar Ali Sekretaris Daerah di saat apel pagi, Senin (26/05/2025) di depan kantor Bupati Pulau morotai.
"Sebab ASN itu harus masuk kantor. ASN harus mengerjakan pekerjaan selain tugasnya yaitu berkantor, banyak sisi-sisi pelayanan yang berada di bidang perikanan, pelayanan di bidang pertanian, rumah sakit di semua OPD dan itu sesuai dengan tupoksinya untuk melaksanakan," ucapnya.
Umar menekankan bahwa kedisiplinan ASN bukan hanya saat yang bersangkutan mengikuti apel saja, karena yang dimaksud disiplin ASN dihitung mulai dari apel pagi dan rutinitasnya selama bekerja.
“Kalaupun dia sakit, izin atau cuti kan ada aturan, dia bisa melaksnakan dari rumah, sekalipun kita di sini belum menerapkan bekerja dari rumah tapi paling tidak kalau dia ada halangan kan dia bisa minta izin kerja dari rumah,” ujar Umar.
Umar bilang, ada ketentuan yang diatur dalam aturan kepegawaian terkait kedisiplinan. Hal itu pernah diterapkan sebelumnya, namun tidak berjalan maksimal.
“Nah, sekarang kita uji coba dan harus ada punishment. Bukan perkara suka atau tidak, tetapi memacu untuk motivasi ASN agar lebih giat bekerja dan melaksanakan kegiatan-kegiatan dinas. Apabila ditemukan ASN yang melanggar maka ada sanksinya yang sudah diatur, didalam aturan dalam ketentuan dan ada yang ringan, ada yang sedang dan ada yang berat. Ada ketentuannya dan nanti itu BKD melihat pelanggaran yang dilakukan apa," pungkasnya. *