Puluhan Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pasifik (Unipas) Morotai melaksanakan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Pulau Morotai
Sinarmalut.com, Morotai - Puluhan Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pasifik (Unipas) Morotai melaksanakan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Senin (26/5/2025).
Aksi ini dipimpin oleh Al Hi. Said Loku, yang membawa spanduk bertuliskan "Pemda Morotai Mati Nurani Jeritan Nelayan Berkelanjutan".
Dalam orasinya, Said mengungkapkan bahwa ketimpangan sosial yang terus berlangsung di Morotai merupakan fenomena klasik yang belum juga terselesaikan oleh pemerintah daerah. Ia menyoroti sejumlah masalah yang dialami oleh nelayan setempat, seperti sistem pendistribusian BBM subsidi yang tidak merata, kelangkaan BBM, fasilitas es yang minim, serta keterbatasan daya serap industri pengolahan hasil tangkapan.
Selain itu, Said juga menekankan adanya kapal penangkap ikan dari daerah tetangga yang diduga beroperasi tanpa izin, yang semakin memperburuk keadaan nelayan lokal.
"Dampak dari semua ini jelas, ekonomi nelayan tertekan dan berpotensi menyebabkan kepunahan beberapa spesies ikan akibat penangkapan yang berlebihan," kata Said dengan nada tegas.
Ia menegaskan pentingnya perlindungan dan pemberdayaan bagi masyarakat nelayan, sebagai ujung tombak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor kelautan dan perikanan.
Said menyinggung undang-undang No. 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, yang seharusnya menjadi pedoman bagi pemerintah. Ia menilai bahwa faktanya, kondisi nelayan Morotai masih jauh dari sejahtera, menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam menerapkan kebijakan yang mendukung kesejahteraan komunitas nelayan.
Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim BEM FPIK Unipas di empat kecamatan, antara lain Morotai Timur, Morotai Selatan, Morotai Selatan Barat, dan Morotai Utara, ditemukan beberapa permasalahan serius. Diantaranya adalah kelangkaan BBM subsidi yang tidak didistribusikan kepada nelayan non-tuna, dan devaluasi daya tangkap ikan yang disebabkan oleh aktivitas penangkapan liar pihak luar.
Dalam tuntutannya, BEM FPIK Unipas meminta DPRD Morotai untuk segera mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi hasil perikanan. Mereka juga menuntut tindakan tegas terhadap praktik penangkapan ilegal, evaluasi terhadap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang dinilai kurang efektif, serta distribusi BBM subsidi yang merata kepada nelayan.
"Selain itu, kami juga meminta agar DKP segera mengidentifikasi dan melengkapi data nelayan, serta mengaktifkan kembali lembaga pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Morotai," ujar Said.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pulau Morotai, Johon Tiala, menyatakan komitmennya untuk merespon secara positif. Ia berjanji akan mengupayakan pemenuhan tuntutan mahasiswa dengan dukungan aktif dari mereka.
"Saya akan berusaha sebaik mungkin untuk menjawab semua tuntutan ini, dan saya membuka ruang untuk masukan dari adik-adik mahasiswa," ungkapnya. *