Kepala Desa Waringin, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, Marjan Taha
Sinarmalut.com, Morotai - Kepala Desa Waringin, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, Marjan Taha, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap keputusan Pemerintah Daerah Morotai yang menonaktifkan sementara 23 kepala desa.
Langkah ini dianggapnya sebagai upaya pembinaan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan desa yang lebih baik.
Dalam pernyataannya, Marjan mengakui bahwa kebijakan tersebut adalah langkah penting bagi setiap kepala desa untuk dapat lebih fokus dalam menangani temuan hasil pemeriksaan dari Inspektorat. “Saya juga sudah dinonaktifkan, makanya, langkah Pemda Morotai ini saya dukung, karena ini merupakan bagian dari edukasi kepada kami dalam pengelolaan keuangan desa,” ungkapnya pada Sabtu (28/6/2025).
Marjan menjelaskan lebih lanjut bahwa penonaktifan sementara ini memberikan kesempatan bagi 23 kepala desa untuk menyelesaikan masalah administrasi yang teridentifikasi oleh Inspektorat. Ia menilai, kebijakan tersebut sangat tepat dan strategis untuk meningkatkan kinerja serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di desa masing-masing.
“Ini adalah langkah yang tepat untuk mendorong kepala desa agar fokus dalam menyelesaikan hasil temuan. Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua kegiatan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan prinsip yang benar,” ujarnya.
Sebagai kepala desa yang juga mengalami penonaktifan, Marjan merasa bahwa situasi ini merupakan pembelajaran berharga. Ia menekankan pentingnya introspeksi, serta perlunya kehati-hatian dalam penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan anggaran di masa depan.
Melalui dukungannya, Marjan berharap kebijakan yang diambil akan membawa perubahan positif dalam pengelolaan keuangan desa di Pulau Morotai, sehingga kedepannya, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan yang lebih transparan dan akuntabel. *