Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menggelar rapat paripurna penyampaian hasil reses masa persidangan II tahun 2024/2025
Sinarmalut.com, Tidore - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menggelar rapat paripurna penyampaian hasil reses masa persidangan II tahun 2024/2025.
Paripurna penyampaian hasil reses masa persidangan II tahun 2024-2025 ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tidore Kepulauan Ridwan Moh. Yamin, didampingi Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Drs. Hi. Ade Kama dan dihadiri para anggota, unsur Pemkot Tikep dan Forkopimda.
Penyampaian paripurna hasil reses ini disampaikan melalui perwakilan dari masing-masing daerah pemilihan.
Paripurna ini berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (30/04/2025).
Ridwan Moh. Yamin saat memimpin rapat berharap reses yang dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan masa persidangan II tahun 2024-2025, banyak mendapat informasi berupa tanggapan, aspirasi, serta pengaduan masyarakat yang terkait dengan pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Aspirasi-aspirasi yang diperoleh dari setiap anggota DPRD ini juga akan disampaikan dan dilaporkan dalam forum rapat DPRD untuk selanjutnya dibahas sampai pada tindak lanjut dalam rangka mencari solusi penyelesaiannya.
"Terkait dengan laporan hasil reses yang telah disampaikan tadi, saya tegaskan, bahwa wajib untuk ditindaklanjuti. Untuk itu hasil laporan reses yang telah diserahkan, agar nantinya disampaikan kepada masing-masing komisi untuk selanjutnya dikaji, dipelajari, dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seberat apapun permasalahan yang terjadi di masyarakat, apabila kita berkomitmen dan niat yang tulus karena tugas dan tanggung jawab, maka kami yakin dan percaya, pasti ada jalan keluarnya," akhirinya. *