Ilustrasi
Sinarmalut.com, Morotai - Warga Desa Pangeo, Kecamatan Morotai Jaya, Pulau Morotai, meluapkan kekecewaan atas pembagian minyak tanah (Mitan) subsidi yang tak sesuai kuota.
Mereka hanya menerima 5 liter per rumah, padahal berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati, mereka seharusnya mendapatkan 8 liter per Kepala Keluarga (KK) dari total kuota 2.439 liter untuk 271 KK.
"Setahu saya, sesuai SK Bupati, kuota yang harus diterima desa kami per bulan itu 2.439 liter untuk 271 KK. Artinya, pembagian seharusnya 8 liter per KK, bukan per rumah. Tapi kenyataannya, kami hanya dapat 5 liter," kata Fitrah, warga Pangeo, Rabu, 26 Maret 2025.
Ia mengaku sudah menghubungi Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Morotai. Dari hasil penjelasan yang diterima, dia mendapat kepastian bahwa pembagian seharusnya dihitung per KK.
"Saya tanya langsung ke Dinas Perindagkop dan mereka bilang jatahnya harus per KK, bukan per rumah, tetapi kenapa di desa Pangeo hanya 5 liter per rumah," ujarnya heran.
Fitrah juga menanyakan langsung ke Sub Pangkalan Minyak Tanah di Pangeo, Halil Hape. Menurut Halil, kuota yang diterima desa memang berkurang.
"Dulu Pangeo dapat 2 ton, sekarang tinggal 1 ton, kadang malah kurang. Kalau dibagi per KK, cuma dapat 2-3 liter, makanya dibagi per rumah agar merata," kata Fitrah meniru perkataan Halil Hape, pemilik pangkalan.
Atas kondisi ini, dirinya mendesak Bupati Morotai agar mengevaluasi kinerja Dinas Perindagkop yang dianggap gagal mengurus distribusi minyak tanah. Ia juga meminta Kapolres Morotai turun tangan menyelidiki dugaan penyelewengan kuota.
"Kami minta Bupati serius evaluasi kinerja dinas terkait, dan Kapolres segera usut tuntas. Jangan sampai ada mafia BBM subsidi yang bermain di belakang ini," desaknya.
Ia juga menyoroti kemungkinan desa lain di Kecamatan Morotai Jaya mengalami nasib serupa. "Kalau Pangeo saja yang harusnya dapat 2 ton cuma terima 1 ton, bahkan kadang kurang, bagaimana dengan desa lain Lantas, sisanya dikemanakan" ujarnya penuh curiga.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop Pulau Morotai, Nasrun Mahasari, berjanji akan menindaklanjuti laporan warga.
"Saya akan koordinasi dengan pihak pangkalan dulu. Seharusnya pembagian memang per KK sesuai SK Bupati," kata Nasrun singkat," ucapnya. *