Tim Resmob Nireus Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berhasil mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Subandi Upara
Sinarmalut.com, Labuha - Tim Resmob Nireus Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berhasil mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Subandi Upara.
Kasat Reskrim Polres Halsel, Iptu Gian C Jumario, mengatakan pelaku pengeroyokan yakni WY Cs ditangkap karena diduga telah melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban tidak sadarkan diri dan dibuang di kandang ayam belakang hotel Palem, Desa Tomori, Kecamatan Bacan pada 9 Maret 2025 lalu.
Kasat menuturkan, saat itu korban yang tidak sadarkan ditemukan oleh warga sekitar pukul 15.00 WIT. Warga kemudian langsung melaporkan ke Polsek Pulau Bacan. Dari laporan tersebut, anggota Polsek turun ke TKP bersama dengan tim Resmob. Saat tiba di TKP, korban masih belum juga sadarkan diri sehingga korban langsung dibawa ke RSU Labuha untuk mendapatkan perawatan medis.
"Setelah korban di bawah RSU, tim Resmob Nireus langsung mengumpulkan bahan keterangan di warga sekitar kejadian, dengan kerja keras tim Resmob Nireus Polres Halsel sehingga mendapatkan keterangan bahwa korban dianiaya oleh terduga pelaku inisial WY alias Ebes dan rekan-rekannya. Setelah itu, tim Resmob Nireus menyelidiki keberadaan para terduga pelaku, dimana mereka berada di Desa Kampung Baru di Kecamatan Botang Lomang," ucapnya.
Pada Kamis, 27 Maret 2025 sekitar pukul 03.00 WIT, tim Resmob langsung berangkat dari Labuha menuju ke Desa Kampung Baru untuk memburu para pelaku WY Cs.
Tiba di Desa Kampung Baru, tim Resmob langsung menuju ke salah satu rumah yang dicurigai. Saat penggerebekan tersebut, para terduga pelaku berusaha melarikan diri sehingga aksi kejar-kejaran pun terjadi.
Perburuan tersebut membuahkan hasil, setelah berapa menit kemudian tim Resmob berhasil membekuk dua orang terduga pelaku salah satunya adalah WY. Setelah itu para pelaku langsung digiring ke Mapolres Halsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kanit Resmob Nireus Bripka Idrus menambahkan bahwa masih ada tersangka lain di kasus ini. Mereka berhasil melarikan diri, namun pihaknya tetap memburu keberadaan mereka. "Sejauh mana mereka berlari kami akan tetap kejar mereka sampai menangkap mereka semua," tegasnya. *