Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Pemkot Tidore Perkuat Pelestarian Naskah Kuno, Masyarakat Didorong Jadi Penjaga Warisan Leluhur

Monday, 2 November 2026 | 20:32 WIB Last Updated 2026-11-02T11:32:51Z


Sinarmalut.com,
Tidore - Kekayaan sejarah Tidore tidak hanya tersimpan dalam cerita dan tradisi lisan, tetapi juga dalam naskah-naskah kuno peninggalan leluhur yang hingga kini sebagian belum teridentifikasi dan terdokumentasi secara optimal. Untuk menyelamatkan warisan intelektual tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mulai memperkuat upaya identifikasi dan pendaftaran naskah kuno.


Komitmen tersebut ditandai dengan pembukaan Sosialisasi Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Kota Tidore Kepulauan, Sofyan Saraha, yang mewakili Wali Kota Tidore Kepulauan. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tidore Kepulauan, Senin (2/11/2026).


Kegiatan yang diprakarsai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tidore Kepulauan tersebut dihadiri para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), narasumber, serta peserta sosialisasi.


Dalam arahannya, Sofyan mengatakan Tidore merupakan negeri tua yang memiliki perjalanan sejarah panjang dan menyimpan banyak peninggalan manuskrip bernilai sejarah. Namun, sebagian naskah tersebut belum teridentifikasi dan belum mendapatkan pengelolaan serta pelestarian secara optimal.


"Kegiatan ini sangat penting. Tidore memiliki sejarah panjang, dan dari sejarah itu pasti menyimpan catatan-catatan tua yang belum terekspos. Ini harus digali dan dilestarikan sebagai kekayaan budaya untuk anak cucu," katanya.


Menurut Sofyan, naskah kuno bukan sekadar benda peninggalan masa lalu, melainkan dokumen memori kolektif yang menyimpan berbagai informasi penting mengenai kehidupan masyarakat pada zamannya. Kandungannya mencakup aspek agama, sosial, budaya, politik hingga ekonomi.


Karena itu, keberadaan naskah kuno perlu mendapat perhatian serius melalui upaya identifikasi, pendataan, pendaftaran, serta pelestarian agar nilai sejarah dan pengetahuan yang terkandung di dalamnya tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.


Ia juga menegaskan bahwa pelestarian naskah kuno memiliki keterkaitan erat dengan agenda pembangunan dan identitas daerah, khususnya mewujudkan Tidore sebagai Kota Rempah, Titik Nol Jalur Rempah, serta Kota Budaya Warisan Dunia.


Menurutnya, upaya memperkuat identitas tersebut membutuhkan referensi sejarah yang autentik, termasuk sumber-sumber tertulis peninggalan leluhur yang dapat menjadi bukti perjalanan peradaban Tidore.


"Kami berharap kegiatan ini menyentuh akar persoalan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan harus hadir dengan kegiatan konkret, dan masyarakat sebagai pemilik naskah harus menjadi kunci utama dalam pemeliharaan dan pelestarian," ujarnya.


Sofyan turut menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Sinergi kedua pemerintahan tersebut diharapkan mampu melahirkan langkah nyata dalam menggali, mengidentifikasi, dan menjaga warisan intelektual leluhur.


Ia menambahkan, nilai-nilai yang terkandung dalam peninggalan sejarah tersebut tidak cukup hanya disimpan sebagai koleksi masa lalu, tetapi harus terus digali, dipahami, dan dihidupkan dalam kehidupan masyarakat.


Sementara itu, Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara, Iswan Idrus, dalam laporannya menjelaskan bahwa naskah kuno merupakan salah satu warisan intelektual dan kebudayaan bangsa yang memiliki nilai tinggi.


Naskah-naskah tersebut menyimpan pengetahuan sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, keagamaan, serta kearifan lokal yang menjadi bagian penting dari perjalanan kehidupan masyarakat.


Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan untuk melaksanakan identifikasi dan pendaftaran naskah kuno yang tersebar di wilayah Maluku Utara.


Sebagai tindak lanjut, pemerintah provinsi telah membentuk Tim Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno yang akan melaksanakan kegiatan lapangan di dua wilayah, yakni Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Selatan.


Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap keberadaan naskah-naskah kuno milik masyarakat dapat teridentifikasi dan terdokumentasi dengan baik sehingga upaya pelestarian dapat dilakukan secara lebih terarah.


Pelibatan masyarakat sebagai pemilik naskah juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Dengan demikian, pelestarian warisan sejarah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat sebagai penjaga langsung peninggalan leluhur.


Upaya identifikasi dan pendaftaran ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menjaga kekayaan intelektual dan sejarah Maluku Utara, sekaligus memperkuat posisi Tidore sebagai salah satu pusat penting warisan budaya dan peradaban di kawasan timur Indonesia. *

  • Pemkot Tidore Perkuat Pelestarian Naskah Kuno, Masyarakat Didorong Jadi Penjaga Warisan Leluhur
  • 0

Terkini