Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Polisi Tangkap 2 Pemuda Terkait Ganja di Tidore, Pemasok Kabur

Saturday, 31 October 2026 | 12:36 WIB Last Updated 2026-10-31T03:36:23Z

Barang bukti ganja yang diamankan Polresta Tidore

Sinarmalut.com,
Tidore - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tidore mengamankan dua pemuda dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Polisi turut memburu seorang pria berinisial RS yang diduga menjadi pemasok ganja kepada salah satu pemuda tersebut.


Kedua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial FRD (20) dan WA (28). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda pada Jumat (30/10/2026) malam.


Kapolresta Tidore Kombes Pol Ampi Mesias Von Bulow membenarkan pengungkapan tersebut. Dia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Kota Tidore Kepulauan.


Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP A. Khafi melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.


Penangkapan pertama berlangsung sekitar pukul 22.30 WIT di Kelurahan Indonesiana, Kecamatan Tidore. Petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor dan memasuki jalan setapak menuju kawasan kos-kosan.


Petugas kemudian menghampiri dan memeriksa pria tersebut. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua sachet yang diduga berisi ganja. Pria tersebut diketahui berinisial FRD (20).


Dari hasil interogasi awal, FRD mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial WA (28). Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri sumber barang tersebut.


Sekitar pukul 23.20 WIT, petugas mendatangi kediaman WA di Kelurahan Tuguwaji, Kecamatan Tidore. Pemeriksaan dilakukan bersama orang tua WA dan disaksikan pihak kelurahan setempat.


Dalam pemeriksaan kamar WA, petugas menemukan tiga puntung yang diduga merupakan sisa penggunaan ganja.


Kepada polisi, WA mengaku mendapatkan ganja tersebut dari temannya berinisial RS. Berdasarkan keterangan itu, polisi kemudian bergerak menuju rumah RS di Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore.


Namun, setibanya di lokasi, RS tidak ditemukan karena diduga telah melarikan diri. Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap pria tersebut.


Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dua orang beserta barang bukti ganja dengan berat total 1,14 gram. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolresta Tidore untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Kapolresta Tidore menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Tidore.


Kapolresta juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.


Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tidore Kepulauan sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. *

  • Polisi Tangkap 2 Pemuda Terkait Ganja di Tidore, Pemasok Kabur
  • 0

Terkini