Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Meski Fiskal Tertekan, Pemkot Tikep Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Aman

Thursday, 5 November 2026 | 19:08 WIB Last Updated 2026-11-05T10:08:52Z

Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat diwawancarai sejumlah wartawan.

Sinarmalut.com,
Tidore - Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan, Maluku Utara, tetap optimistis menghadapi proyeksi defisit anggaran lebih dari Rp 71 miliar dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Optimisme itu ditopang potensi piutang Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dan provinsi yang belum terealisasi.


Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan, tekanan fiskal daerah akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) tidak boleh menghambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan program pembangunan, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.


Menurut Sinen, salah satu sumber optimisme pemerintah daerah adalah piutang DBH kurang bayar dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 miliar. Selain itu, Tidore juga memiliki hak DBH dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk tahun anggaran 2026 sekitar Rp 47 miliar.


“Kenapa saya dan Pak Wakil berani dengan angka tersebut? Karena piutang Kota Tidore Kepulauan masih banyak. Ada DBH kurang bayar dari pusat sekitar Rp 200 miliar lebih, kemudian DBH bagi hasil provinsi untuk kabupaten/kota tahun 2026, Tidore memiliki sekitar Rp 47 miliar,” ungkap Muhammad Sinen, Kamis (5/11/2026).


Muhammad Sinen menjelaskan, proyeksi defisit lebih dari Rp70 miliar tersebut juga berkaitan dengan kebijakan pembiayaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, khususnya pada sektor kesehatan dan pendidikan.


Pemkot Tidore memperkirakan terdapat sekitar 900 hingga 1.000 tenaga PPPK Paruh Waktu di kedua sektor tersebut. Kebutuhan pembiayaannya diperkirakan mencapai lebih dari Rp50 miliar dan diharapkan dapat ditangani melalui dukungan pemerintah pusat.


Meski kondisi fiskal daerah mengalami tekanan akibat penurunan TKD, Sinen menegaskan pemerintah tidak boleh mengabaikan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pelayanan pendidikan dan kesehatan harus tetap menjadi prioritas.


“Memang ada penurunan TKD, tetapi ini tidak boleh membuat kebutuhan masyarakat diabaikan. Pemerintah daerah dan DPRD sepakat bahwa apapun kondisinya, kebutuhan masyarakat tetap harus diperjuangkan,” tegasnya.


Terkait nasib tenaga PPPK Paruh Waktu, Sinen memastikan pembayaran gaji mereka tetap menjadi perhatian dan kewajiban pemerintah daerah.


Ia juga menyebut Pemkot Tidore Kepulauan telah memperpanjang masa kerja tenaga PPPK Paruh Waktu. Perpanjangan tersebut ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) pada Senin lalu.


“Pokoknya PPPK Paruh Waktu tetap aman. Kemarin hari Senin sudah diperpanjang oleh pemerintah kota. Dalam kondisi apapun, ini tetap menjadi kewajiban pemerintah,” tutupnya. *


  • Meski Fiskal Tertekan, Pemkot Tikep Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Aman
  • 0

Terkini