
Kepala Dinas Perkimtan Imran Ibrahim
Sinarmalut.com, Tidore - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) hanya menganggarkan pembangunan dua unit Rumah Layak Huni (RLH) pada 2026. Jumlah tersebut berkurang dari rencana awal sebanyak tujuh unit akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Kepala Dinas Perkimtan Kota Tidore Kepulauan, Imran Ibrahim, mengatakan dua unit rumah tersebut dibangun di Kecamatan Tidore Utara melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2026.
"Dua unit RLH yang dibangun pada tahun ini berlokasi di Kecamatan Tidore Utara," ucapnya, Sabtu (10/10/2026).
Imran menjelaskan, pada rancangan anggaran tahun 2026, pihaknya semula menyiapkan tujuh unit rumah layak huni bagi masyarakat. Namun, keterbatasan alokasi anggaran akibat efisiensi membuat jumlah rumah yang dapat dianggarkan berkurang menjadi dua unit.
Di sisi lain, kebutuhan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Tidore Kepulauan masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
Berdasarkan data Dinas Perkimtan, tercatat sebanyak 2.161 rumah tidak layak huni di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 1.388 rumah telah terverifikasi berkasnya.
Untuk menambah dukungan pembangunan rumah layak huni, Dinas Perkimtan masih menunggu hasil usulan yang diajukan kepada kementerian terkait serta usulan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPR RI.
"Saat ini kami menunggu hasil usulan dari Kementrian dan usulan Pokir dari anggota DPR RI," pungkasnya. *