Sinarmalut.com, Tidore - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) mulai menyiapkan sejumlah kebijakan yang akan menjadi bahan penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kebijakan yang dibuat pemerintah tidak berhenti pada aturan, tetapi dapat diukur dampak dan manfaatnya bagi pembangunan.
Pemkot Tidore Kepulauan telah melakukan registrasi untuk mengikuti penilaian IKK 2026 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Kota Tidore Kepulauan, Sofyan Saraha, mengatakan tahapan selanjutnya adalah mengusulkan tiga kebijakan yang akan menjadi dasar penilaian oleh LAN RI.
Hal tersebut disampaikan Sofyan setelah mengikuti resosialisasi Pengukuran Kualitas Kebijakan IKK Tahun 2026 melalui Zoom Meeting bersama LAN RI di Ruang Rapat Sekda, Kamis (17/9/2026).
"Pemda Kota Tidore Kepulauan telah melakukan registrasi untuk mengikuti penilaian IKK. Nah tinggal kita mengusulkan tiga kebijakan sebagai dasar untuk penilaian IKK oleh LAN RI," ujar Sofyan Saraha.
Menurut Sofyan, tiga kebijakan tersebut direncanakan mulai diajukan pada Senin mendatang untuk selanjutnya dinilai oleh LAN RI.
"Insyaallah kalau tidak ada aral melintang hari Senin kita bisa menyampaikan tiga kebijakan yang menjadi dasar penilaian dari LAN RI terkait dengan kebijakan di Kota Tidore Kepulauan," katanya.
Resosialisasi tersebut sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyamakan pemahaman seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengenai tahapan dan indikator penilaian IKK.
Pembahasan mencakup seluruh siklus kebijakan, mulai dari agenda setting, formulasi, implementasi hingga evaluasi. Pemahaman terhadap setiap tahapan tersebut dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan pemerintah daerah dapat dinilai secara menyeluruh.
Pemkot Tidore Kepulauan berharap proses tersebut dapat mendorong peningkatan nilai IKK pada tahun ini sekaligus memperkuat kualitas proses penyusunan kebijakan di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Penelaah Teknis Kebijakan LAN RI, Evy Trisulo Dianasari, menjelaskan bahwa IKK merupakan instrumen untuk mengukur kualitas kebijakan pemerintah, terutama dari sisi dampak atau hasilnya terhadap pembangunan strategis.
Pengukuran tersebut, kata Evy, mengedepankan prinsip berbasis bukti atau evidence-based, sehingga kualitas sebuah kebijakan tidak hanya dilihat dari proses pembentukannya, tetapi juga dari hasil yang ditimbulkannya.
Ia menambahkan, IKK bertujuan mendorong peningkatan kualitas pemerintahan melalui metode pengukuran mandiri atau self-assessment yang berfokus pada dampak kebijakan.
Dengan demikian, penilaian IKK diharapkan dapat membantu pemerintah daerah melihat sejauh mana kebijakan yang telah dibuat benar-benar memberikan hasil bagi masyarakat dan mendukung pencapaian pembangunan.
Pemkot Tidore Kepulauan, menyatakan bahwa keikutsertaan dalam penilaian IKK 2026 menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kebijakan agar setiap keputusan pemerintah memiliki dasar yang jelas, dapat diukur, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah. *
