Sinarmalut.com, Morotai – Polres Pulau Morotai menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Review Unit Penyelenggara Pelayanan Publik sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Anev Polres Pulau Morotai, Selasa (28/7/2026), dipimpin Wakapolres Pulau Morotai, Kompol Jamaluddin, S.A.P., serta dihadiri pejabat utama Polres, akademisi Universitas Pasifik Morotai, tokoh agama, pemerintah desa, insan pers, dan personel Polres Pulau Morotai.
Forum tersebut membahas evaluasi terhadap sejumlah layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yakni pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Dalam sambutannya, Kompol Jamaluddin menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bentuk keterbukaan Polri dalam menerima masukan masyarakat sebagai dasar perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
"Polres Pulau Morotai tidak ingin menilai kualitas pelayanan hanya dari sisi internal. Kami membutuhkan kritik dan saran dari masyarakat agar pelayanan SIM, SKCK, SPKT, maupun Reskrim semakin cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam sesi dialog, Ketua DKM Masjid Agung Baiturrahman Kabupaten Pulau Morotai, Asrun Padoma, S.Ag., mengungkapkan masih ada sebagian masyarakat yang merasa enggan menyampaikan laporan kepada kepolisian. Meski demikian, ia menilai pelayanan Polri telah mengalami banyak perubahan positif dan berharap pendekatan yang humanis serta komunikasi persuasif terus ditingkatkan.
Akademisi Universitas Pasifik Morotai, Fahmi Dj, turut memberikan masukan agar transparansi informasi mengenai persyaratan pelayanan SKCK dan perpanjangan SIM semakin diperjelas. Ia juga mendorong peningkatan penyuluhan hukum kepada masyarakat serta mengapresiasi langkah Polres dalam memberantas peredaran minuman keras, sembari berharap pengawasan terhadap peredaran miras dan pesta malam terus diperketat.
Sementara itu, perwakilan insan pers, Irjan Rahaguna, mengapresiasi keterbukaan Polres Pulau Morotai dalam menerima kritik dan saran. Ia berharap informasi mengenai persyaratan administrasi, biaya resmi, dan waktu penyelesaian layanan dipublikasikan secara luas melalui berbagai media agar masyarakat memperoleh informasi yang benar.
Di tempat terpisah, Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H. menegaskan seluruh masukan yang disampaikan dalam forum akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh unit pelayanan.
"Forum Konsultasi Publik bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi komitmen nyata Polres Pulau Morotai untuk terus berbenah. Setiap kritik dan saran akan menjadi dasar peningkatan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, cepat, ramah, bebas pungutan liar, serta berlandaskan nilai-nilai Polri Presisi," tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan masukan maupun melaporkan apabila menemukan kendala dalam pelayanan kepolisian agar setiap kekurangan dapat segera ditindaklanjuti.
Senada dengan itu, Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Ipda Muh. Yusuf Kasim, S.I.P., M.Si., mengatakan Polres akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat serta mengoptimalkan publikasi melalui media massa dan media sosial. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Hotline 110 yang bebas pulsa untuk melaporkan kejadian darurat, seperti tindak kriminal, bencana alam, kecelakaan laut, maupun kebakaran.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama sebagai simbol sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif, transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. *
