Sinarmalut.com, Morotai - Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor Bupati Pulau Morotai, Selasa (9/6/2026).
Rapat koordinasi bertema “Memperkuat Hubungan Kelembagaan serta Mendorong Penguatan Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik” itu menjadi wadah untuk menyamakan langkah dalam mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara Iriyani Abd. Kadir, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Direktur RSUD Ir. Soekarno, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Rusli Sibua menegaskan bahwa Ombudsman merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai memandang Ombudsman bukan hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga mitra strategis dalam membangun pemerintahan yang lebih baik,” kata Rusli.
Ia mengapresiasi pendampingan dan komitmen Ombudsman dalam upaya pencegahan maladministrasi serta penguatan pelayanan publik di Kabupaten Pulau Morotai.
Menurut Rusli, kualitas pelayanan publik menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta terus meningkatkan profesionalitas, integritas, disiplin, dan orientasi pelayanan.
“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas pelayanan yang mereka rasakan secara langsung. Karena itu, seluruh jajaran pemerintah daerah harus terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara berkomitmen memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan kerja sama pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, dalam kesempatan itu berharap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pulau Morotai pada tahun ini dapat mencapai predikat sangat baik.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Rusli menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak semata-mata bertujuan meraih penilaian yang tinggi, melainkan harus mampu memberikan manfaat nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan koordinasi bersama peserta rapat, serta pertukaran cinderamata antara Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara sebagai simbol penguatan kerjasama kedua lembaga. *
