Sinarmalut.com, Tidore - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar pertemuan bersama Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), serta Forum Peduli Bahasa Tidore.
Rapat tersebut, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ridwan Moh. Yamin, didampingi Yusuf Bahta, yang bertempat di ruang rapat DPRD KOta Tidore, Kelurahan Tongowai, Kecamatan Tidore, Rabu (19/11/2025).
Pertemuan ini, menyusul adanya surat resmi yang disampaikan Forum Peduli Bahasa Tidore, terkait eksistensi Bahasa Tidore yang dianggap sebagai dialek Ternate. Padahal, Bahasa Tidore, merupakan bahasa ibu atau bahasa yang ditinggalkan oleh leluhur Tidore.
"Tujuan dari pertemuan tersebut, hanya untuk mengembalikan identitas bahasa tidore yang merupakan bahasa asal dari Kota Tidore Kepulauan, namun diklaim sebagian kangan bahwa Bahasa Tidore adalah dialek Kota Ternate," ungkap Kepala Bagian Persidangan DPRD Kota Tidore Kepulauan, Sofyan A. Husain.
Ia mengaku, dalam rapat tersebut, DPRD pada prinsipnya mendukung langkah yang dilakukan oleh forum peduli bahasa untuk mengajukan bahasa Tidore sebagai bahasa ibu atau bahasa leluhur.
DPRD juga berharap agar instansi terkait, seperti Disbudpar, dapat mengajukan program bahasa Tidore ke Pemerintah Pusat dengan melibatkan Organisasi Kemasyarakatan, salah satunya adalah Forum Peduli Bahasa Tidore.
Sofyan mengaku, dalam pertemuan itu, Dinas Pendidikan juga berkomitmen untuk memasukan Bahasa Tidore sebagai kurikulum belajar mengajar di setiap sekolah secara bertahap, dengan harapan semua pihak dapat mendukung hal tersebut.
"Setelah pertemuan ini, DPRD akan berkoordinasi dengan balai bahasa untuk mempertegas sikap DPRD terkait dengan identitas Bahasa Tidore. Selain itu, DPRD juga meminta agar Disbudpar segera menyiapkan segala kebutuhan dan syarat untuk diajukan ke Pemerintah Pusat, yang didukung oleh forum peduli bahasa," jelasnya. *
