Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Buka Kegiatan Sosialisasi DTSEN, Walikota Tikep Ajak Semua Kepala OPD Hingga Kades Beri Pelayanan Terbaik untuk Warga

Monday, 10 November 2025 | 18:29 WIB Last Updated 2025-11-10T09:29:51Z


Sinarmalut.com
, Tidore - Data Tunggal Sosial Dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan  inisiatif pemerintah untuk menciptakan satu sumber data tunggal yang terintegrasi dan akurat guna mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial di Indonesia.


Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat membuka dengan resmi Sosialisasi Implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Se-Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Sultan Nuku, Kantor Walikota Tidore, Senin (10/11/2025).


Mengawali sambutannya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan, Data DTSEN bersifat dinamis karena terus  dilakukan pembaharuan secara rutin dan berkelanjutan melalui proses verifikasi lapangan atau ground check oleh pihak terkait, seperti BPS, pendamping PKH, Kelurahan dan Desa, untuk menjaga keakuratan dan relevansi data.


“Sebagai wujud Implementasi DTSEN di Kota Tidore Kepulauan, kami mengharapkan BPS Kota Tidore dapat berkolaborasi dalam melakukan verifikasi dan validasi (ground check) sebagai upaya  menyediakan satu basis data terpadu yang akurat dan komprehensif mengenai kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk, yang digunakan sebagai acuan utama untuk perencanaan, penyaluran bantuan sosial (bansos), dan program pembangunan lainnya agar lebih tepat sasaran," kata Muhammad Sinen


Tak lupa, orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga mengingatkan kepada seluruh Pimpinan OPD, Camat, Lurah bahkan kepada para Kepala Desa agar terus berkolaborasi dengan satu data ini sehingga Kota Tidore Kepulauan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Mari kita sama-sama menjaga satu data, satu hati dan satu tujuan, karena saya yakin dan percaya dengan adanya kekompakan dan kolaborasi yang baik akan melahirkan sesuatu yang terbaik untuk Kota Tidore Kepulauan yang tetap berada pada satu data," ajak Muhammad Sinen.


Sementara, Kepala Dinas Sosial Umar Zen mengatakan, Mengawali Tahun 2025 Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, menerbitkan dua Instruksi Presiden, Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).


“Sehingga Sebelum adanya DTSEN, pemerintah menggunakan berbagai sumber data yang terpisah (seperti Data Terpadu dan Pemetaan Potensi Kesejahteraan Sosial/DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi/Reg Sosek, Pembangunan Keluarga/P3KE), yang sering kali menyebabkan tumpang tindih (duplikasi) atau ketidakakuratan data penerima bantuan," kata Umar Zen.


“Dengan mengintegrasikan dan memadankan data dari berbagai sumber tersebut ke dalam satu basis data tunggal (DTSEN), pemerintah dapat mengatasi simpangan data dan meningkatkan efektivitas program-program kesejahteraan sosial. DTSEN berfungsi sebagai acuan utama yang diperbarui secara rutin dan berkelanjutan untuk mendukung perencanaan program, evaluasi kebijakan berbasis bukti, dan sinkronisasi lintas sektor yang lebih baik," sambung Umar Zen.


Umar Zen juga menambahkan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para perangkat kecamatan, kelurahan, Desa dan admin mengenai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta Untuk mendorong kolaborasi pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam menjaga akurasi data demi terwujudnya kebijakan berbasis data.


“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yang diikuti oleh Camat, Lurah, kepala Desa dan para admin DTSEN yang ada di wilayah Kota Tidore," kata Umar.


Pada Sosialisasi ini juga diberikan penghargaan kepada seluruh Admin SIKS-NG Kelurahan/Desa di wilayah Kota Tidore yang terus konsisten dalam mengusulkan data Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (PBI-APBN) setiap bulan dari 1-11 sesuai dengan alokasi waktu yang ditentukan oleh Kementerian Sosial. *

  • Buka Kegiatan Sosialisasi DTSEN, Walikota Tikep Ajak Semua Kepala OPD Hingga Kades Beri Pelayanan Terbaik untuk Warga
  • 0

Terkini