
Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Tidore, Sofyan A. Husain
Sinarmalut.com, Tidore - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan akan menggelar rapat paripurna yang dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026. Kesepakatan ini merupakan langkah penting sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) untuk tahun anggaran 2026, yang mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah (eksekutif) dan DPRD (legislatif).
Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Tidore, Sofyan A. Husain, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahap finalisasi dari pembahasan yang melibatkan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Rapat paripurna ini telah dijadwalkan pada Rabu, 12 November 2026, dan akan dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Tidore, Kelurahan Tongowai, Kecamatan Tidore Selatan," ungkapnya, Selasa (11/11/2025).
Sofyan menambahkan bahwa rapat ini dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIT. Undangan telah disebarkan kepada semua anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, dan pejabat lainnya. Ia berharap agar semua undangan dapat hadir 15 menit sebelum acara dimulai, demi kelancaran proses rapat.
Dengan dilaksanakannya rapat paripurna ini, diharapkan dapat tercipta kesepakatan yang produktif dan bermanfaat bagi pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tidore Kepulauan. *